Home / Hukum

Sabtu, 28 September 2024 - 15:12 WIB

Lagi Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Sajingan Besar

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC kembali mengamankan PmI Nonprosedural di Jalur Tikus, Sektor Kanan PLBN Aruk, Sabtu (28/9/2024).

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC kembali mengamankan PmI Nonprosedural di Jalur Tikus, Sektor Kanan PLBN Aruk, Sabtu (28/9/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Koki Sajingan Besar berhasil mengamankan dua PMI nonprosedural yang kembali ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro mengungkapkan, dua orang PMI nonprosedural itu berupaya masuk dari Malaysia ke Indonesia untuk kembali ke kampung halamannya.

BACA JUGA:  Koramil Tebas Bagikan Takjil Kepada Pengendara Jalan Raya

Aksi PMI nonprosedural itu berhasil digagalkan saat melintas jalur tikus di sektor kanan PLBN Aruk. Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sabtu (28/9/2024).

Dua PMI nonprosedural itu berinisial SS dan RD sudah bekerja di Malaysia sebagai buruh sawit. Mereka hendak masuk kembali ke Indonesia melalui jalur tikus. SS berasal dari Mempawah, sedangkan RD Sambas.

BACA JUGA:  Selama 2024, Polres Sambas Tuntaskan 158 Kasus Tindak Pidana

“Mereka merupakan PMI Nonprosedural yang hendak kembali ke kampung halamannya, masing-masing di Mempawah dan juga Sambas,” ungkapnya.

Letkol Kav Andy mengatakan, untuk tindak lanjut pihaknya sudah menyerahkan dua PMI nonprosedural tersebut kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Kasatlantas Mulai Terapkan Ops Keselamatan Kapuas 2023
Tim Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Pangkalan Ojek Pasar Semparuk

Hukum

Densus 88 tangkap Seorang Pria Terduga Terorisme di Semparuk
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Satreskrim Polres Sambas Tangkap Tiga Pelaku Curanmor
Polsek Jawai

Hukum

Anggota Polsek Jawai Bubarkan Aksi Balap Liar
Ilustrasi Judi Online yang dapat merugikan diri sendiri

Hukum

Pelaku Bacok Debt Collector di Selakau Pinjam Uang Untuk Judi Online
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum
Satgas Pamtas Yonkav

Hukum

Satgas Pamtas Kembali Amankan PMI Ilegal di Perbatasan Sambas-Malaysia
Jasad korban mengapung diidentifikasi Inafis Polres Sambas

Hukum

Heboh Penemuan Mayat Mengapung di Mak Tangguk, Tebas
error: Content is protected !!