Home / Hukum

Sabtu, 28 September 2024 - 15:12 WIB

Lagi Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Sajingan Besar

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC kembali mengamankan PmI Nonprosedural di Jalur Tikus, Sektor Kanan PLBN Aruk, Sabtu (28/9/2024).

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC kembali mengamankan PmI Nonprosedural di Jalur Tikus, Sektor Kanan PLBN Aruk, Sabtu (28/9/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Koki Sajingan Besar berhasil mengamankan dua PMI nonprosedural yang kembali ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro mengungkapkan, dua orang PMI nonprosedural itu berupaya masuk dari Malaysia ke Indonesia untuk kembali ke kampung halamannya.

BACA JUGA:  DPRD Kalbar Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2022 di Sambas

Aksi PMI nonprosedural itu berhasil digagalkan saat melintas jalur tikus di sektor kanan PLBN Aruk. Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sabtu (28/9/2024).

Dua PMI nonprosedural itu berinisial SS dan RD sudah bekerja di Malaysia sebagai buruh sawit. Mereka hendak masuk kembali ke Indonesia melalui jalur tikus. SS berasal dari Mempawah, sedangkan RD Sambas.

BACA JUGA:  Hasil Lomba Mancing Udang Untuk Masjid Al Raudah Semparuk

“Mereka merupakan PMI Nonprosedural yang hendak kembali ke kampung halamannya, masing-masing di Mempawah dan juga Sambas,” ungkapnya.

Letkol Kav Andy mengatakan, untuk tindak lanjut pihaknya sudah menyerahkan dua PMI nonprosedural tersebut kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai TNI di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Hukum

Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan TNI Gadungan di Sajingan Besar
Inspektur Wilayah I Icon Siregar pada Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas II B Sambas

Hukum

Inspektur Wilayah 1 Kunjungi Rutan Kelas II B Sambas
Oknum Guru Ngaji yang diamankan Polisi karena perbuatan cabul terhadap muridnya

Hukum

Miris, Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri
Inspektorat Kabupaten Sambas

Hukum

Inspektorat Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi
M Guntur Hamzah

Hukum

APHTN-HAN Siap Bersinergi dengan Organisasi Lain
Pembuangan Bayi

Hukum

Polres Sambas Tangkap Remaja 17 Tahun Buang Bayi di TPA Sorat
Kodim 1208 Sambas

Hukum

Dandim 1208 Sambas Terapkan Jam Komandan Kepada Anggota
Kapolsek Teluk Keramat IPTU Dwi Hendi

Hukum

Kapolsek Teluk Keramat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Ramadan
error: Content is protected !!