Home / Hukum

Sabtu, 28 September 2024 - 15:12 WIB

Lagi Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Sajingan Besar

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC kembali mengamankan PmI Nonprosedural di Jalur Tikus, Sektor Kanan PLBN Aruk, Sabtu (28/9/2024).

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC kembali mengamankan PmI Nonprosedural di Jalur Tikus, Sektor Kanan PLBN Aruk, Sabtu (28/9/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Koki Sajingan Besar berhasil mengamankan dua PMI nonprosedural yang kembali ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro mengungkapkan, dua orang PMI nonprosedural itu berupaya masuk dari Malaysia ke Indonesia untuk kembali ke kampung halamannya.

BACA JUGA:  Satnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu

Aksi PMI nonprosedural itu berhasil digagalkan saat melintas jalur tikus di sektor kanan PLBN Aruk. Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sabtu (28/9/2024).

Dua PMI nonprosedural itu berinisial SS dan RD sudah bekerja di Malaysia sebagai buruh sawit. Mereka hendak masuk kembali ke Indonesia melalui jalur tikus. SS berasal dari Mempawah, sedangkan RD Sambas.

BACA JUGA:  Tagih Utang, Debt Collector Tewas Ditusuk Nasabahnya di Selakau

“Mereka merupakan PMI Nonprosedural yang hendak kembali ke kampung halamannya, masing-masing di Mempawah dan juga Sambas,” ungkapnya.

Letkol Kav Andy mengatakan, untuk tindak lanjut pihaknya sudah menyerahkan dua PMI nonprosedural tersebut kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pengadilan negeri Sambas

Hukum

PN Sambas Vonis Bebas Kasus Pencurian Sawit PT WHS
KOHATI

Hukum

Cegah Kekerasan Seksual, KOHATI Gelar Seminar Keperempuanan
Animasi Stop Pungli Dana PIP

Hukum

Disinyalir Anak Anggota DPRD Sambas Terdaftar Penerima Bantuan PIP
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Jasad bayi

Hukum

Polres Sambas Tangani Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Desa Kartiasa
Tersangka berinisial J diamankan Anggota Polsek Jawai Selatan

Hukum

Paman Bacok Keponakannya di Jawai Selatan
Satpol PP

Hukum

Satpol PP Monitoring Tempat Hiburan Malam dan Penginapan di Sambas
Residivis kambuhan pencurian motor yang diamankan petugas Polsek Jawai, Jumat (12/5/2023).

Hukum

Residivis Spesialis Curanmor di Tangkap Polsek Jawai
error: Content is protected !!