Home / Hukum

Sabtu, 28 September 2024 - 15:12 WIB

Lagi Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Sajingan Besar

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC kembali mengamankan PmI Nonprosedural di Jalur Tikus, Sektor Kanan PLBN Aruk, Sabtu (28/9/2024).

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC kembali mengamankan PmI Nonprosedural di Jalur Tikus, Sektor Kanan PLBN Aruk, Sabtu (28/9/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Koki Sajingan Besar berhasil mengamankan dua PMI nonprosedural yang kembali ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro mengungkapkan, dua orang PMI nonprosedural itu berupaya masuk dari Malaysia ke Indonesia untuk kembali ke kampung halamannya.

BACA JUGA:  Fraksi PKB Harap IPM Kabupaten Sambas Terus Meningkat

Aksi PMI nonprosedural itu berhasil digagalkan saat melintas jalur tikus di sektor kanan PLBN Aruk. Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sabtu (28/9/2024).

Dua PMI nonprosedural itu berinisial SS dan RD sudah bekerja di Malaysia sebagai buruh sawit. Mereka hendak masuk kembali ke Indonesia melalui jalur tikus. SS berasal dari Mempawah, sedangkan RD Sambas.

BACA JUGA:  Bupati Sambas Gowes di Kecamatan Tebas: Pedagang dan Warga Tidak Mampu Dapat Bantuan

“Mereka merupakan PMI Nonprosedural yang hendak kembali ke kampung halamannya, masing-masing di Mempawah dan juga Sambas,” ungkapnya.

Letkol Kav Andy mengatakan, untuk tindak lanjut pihaknya sudah menyerahkan dua PMI nonprosedural tersebut kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Hukum

Warga Heboh Penemuan Mayat Laki-laki di Parit Pasar Pemangkat
Jumat Curhat Polres Sambas bersama Kemenag, Satpol PP, Toga dan Tomas

Hukum

Jumat Curhat Polres Sambas Bahas Kamtibmas Jelang Ramadan
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rekonstruksi Pembunuhan Selakau, Peragakan 31 Adegan
Dandim 1208 Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto

Hukum

Dandim 1208 Sambas Pimpin Purna Tugas dan Pindah Satuan
Jasad korban mengapung diidentifikasi Inafis Polres Sambas

Hukum

Heboh Penemuan Mayat Mengapung di Mak Tangguk, Tebas
AKP Albert Yusuf Iskandar menanam pohon sebagai kenang-kenangan selama menjabat Kasat Intelkam Polres Sambas.

Hukum

AKP Albert Yusuf Iskandar Pindah Tugas ke Polda Kalbar
Polsek Pemangkat

Hukum

Residivis Tertangkap Warga Curi Speaker Masjid Desa Sungai Toman
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
error: Content is protected !!