Home / Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:38 WIB

Polres Sambas Serahkan Korban TPPO ke BP2MI

Polres Sambas menyerahkan korban TPPO ke BP2MI, Jumat (15/11/2024).

Polres Sambas menyerahkan korban TPPO ke BP2MI, Jumat (15/11/2024).

Sambas Times. Polres Sambas menyerahkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Jumat, 15 November 2024.

Diketahui, beberapa waktu lalu Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap sejumlah kasus dugaan TPPO. Beberapa di antara korban tersebut berasal dari luar Kalbar.

“Korban dari NTT sudah diserahterimakan ke BP2MI,” ungkap Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, kepada wartawan.

BACA JUGA:  Bacok RA Dengan Parang, EA Diamankan Polsek Tebas

Rahmad mengatakan, saat ini pelaku sudah dalam proses sidik. Sementara korbannya telah diserahkan ke BP2MI untuk bisa dipulangkan ke daerah asalnya.

Pada kesempatan itu, Rahmad juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai TPPO, seperti dijanjikan bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, jangan mudah termakan bujuk rayu pelaku TPPO bisa bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar,” imbaunya.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas Gagalkan PMI Nonprosedural di Jalan Tikus PLBN Aruk

Dikatakannya, penyalur tenaga kerja harus legal dan berbadan hukum. Untuk itu, Rahmad pun mengingatkan masyarakat agar lebih selektif jika mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

“Harus berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terkesan mencurigakan. Jangan sampai kita menjadi korban,” Imbaunya lagi.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

polsek pemangkat

Hukum

Bawa Kabur Uang Perusahaan di Pemangkat, CK Ditangkap Polisi
PETI kabupaten Sambas

Hukum

TNI, Polri dan BKSDA Cek Lokasi PETI Kawasan Gunung Asuansang
Kapolsek Semparuk

Hukum

Tahun 2024 Polsek Semparuk berhasil Turunkan angka kriminalitas
Satgas Pamtas bersama petugas perbatasan mengabadikan momen foto bersama, berlatar 35 kardus Rokok Selundupan asal Malaysia

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Selundupan 35 Kardus Rokok di Aruk
Kapolsek Semparuk IPDA Tri Kurnia Setiawan silaturahmi bersama Forkopimcam Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Mantapkan Silaturahmi Forkopimcam
Kodim 1208 Sambas

Hukum

Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kamtibmas
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tetapkan Direktur BUMDesma Tebas Tersangka Korupsi
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rekonstruksi Pembunuhan Selakau, Peragakan 31 Adegan
error: Content is protected !!