Home / Hukum

Senin, 18 November 2024 - 16:51 WIB

Polres Sambas Kembali Tangkap 7 Pelaku PETI di PT WHS

Aktivitas PETI yang kembali berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas di lokasi PT. WHS, Sabtu (16/11/2024).

Aktivitas PETI yang kembali berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas di lokasi PT. WHS, Sabtu (16/11/2024).

Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas kembali menangkap 7 pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di PT WHS 2, Dusun Beruang, Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menjelaskan, sebelumnya, Polres Sambas telah mengamankan 13 orang terkait PETI di lokasi yang sama.

“7 orang yang diamankan berinisial MHS, WSU, NUS, LF, PP, SUP, dan SAK, Sabtu, (16/11/2024) , pada saat personel Polri melaksanakan pengecekan di Divisi 8 PT WHS 2 berdasarkan laporan warga,” kata Kasat Reskrim, Senin (18/11/2024).

BACA JUGA:  Operasi Patuh 2023, Polres Sambas Sampaikan 7 Prioritas Pelanggaran

Ia menjelaskan, saat melaksanakan patroli, petugas menemukan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin robin, sehingga langsung diambil tindakan.

Petugas berhasil mengamankan penambang yang melakukan aktivitas PETI, beserta sejumlah barang bukti. Para terduga pelaku tersebut telah dibawa ke Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut.

“Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengecekan rutin ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan aktivitas PETI,” tegas Rahmad.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Mahasiswi Terlibat Penyalahgunaan Narkotika di Sambas

Sebelumnya, 13 terduga pelaku PETI ditangkap secara terpisah, di mana semuanya merupakan rangkaian dari perusakan kebun milik PT WHS.

Humas PT WHS 2, Rudolf, mengungkapkan akibat aktivitas PETI tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai hingga Rp 3,2 miliar. “Akibat PETI, perusahaan mengalami kerugian sejumlah Rp 3.266.457.500,” tukasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Petugas Polsek Selakau mengambil keterangan kepada salah satu remaja pelaku tuba racun ikan di Sungai Selakau

Hukum

Polsek Selakau Amankan Pelaku Tuba Ikan dan Udang
JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari

Budaya

JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari
Jasad bayi

Hukum

Polres Sambas Tangani Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Desa Kartiasa
Uang Palsu

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Pecahan 100 Ribu di Pemangkat
Polsek Sambas

Hukum

Larikan Dana Titipan Pekerja Sarawak, YP Diamankan Polsek Sambas
Petugas Polsek Selakau mendatangi TKP warga gantung diri di Kebun Karet

Hukum

Warga Selakau Heboh Penemuan Mayat Gantung Diri di Pohon Karet
Polres Sambas menyerahkan korban TPPO ke BP2MI

Hukum

Polres Sambas Serahkan Korban TPPO ke BP2MI
Suasana RAT Promkop Kodim 1208 Sambas

Hukum

Dandim 1208 Sambas Mantapkan Program Primer Koperasi 2024
error: Content is protected !!