Home / Hukum

Senin, 18 November 2024 - 16:51 WIB

Polres Sambas Kembali Tangkap 7 Pelaku PETI di PT WHS

Aktivitas PETI yang kembali berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas di lokasi PT. WHS, Sabtu (16/11/2024).

Aktivitas PETI yang kembali berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas di lokasi PT. WHS, Sabtu (16/11/2024).

Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas kembali menangkap 7 pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di PT WHS 2, Dusun Beruang, Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menjelaskan, sebelumnya, Polres Sambas telah mengamankan 13 orang terkait PETI di lokasi yang sama.

“7 orang yang diamankan berinisial MHS, WSU, NUS, LF, PP, SUP, dan SAK, Sabtu, (16/11/2024) , pada saat personel Polri melaksanakan pengecekan di Divisi 8 PT WHS 2 berdasarkan laporan warga,” kata Kasat Reskrim, Senin (18/11/2024).

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di sebuah Bengkel di Sambas

Ia menjelaskan, saat melaksanakan patroli, petugas menemukan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin robin, sehingga langsung diambil tindakan.

Petugas berhasil mengamankan penambang yang melakukan aktivitas PETI, beserta sejumlah barang bukti. Para terduga pelaku tersebut telah dibawa ke Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut.

“Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengecekan rutin ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan aktivitas PETI,” tegas Rahmad.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Pelaku Narkotika, kali Ini di Teluk Keramat

Sebelumnya, 13 terduga pelaku PETI ditangkap secara terpisah, di mana semuanya merupakan rangkaian dari perusakan kebun milik PT WHS.

Humas PT WHS 2, Rudolf, mengungkapkan akibat aktivitas PETI tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai hingga Rp 3,2 miliar. “Akibat PETI, perusahaan mengalami kerugian sejumlah Rp 3.266.457.500,” tukasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Hukum

Kodim 1208 Sambas Gelar Diksar Pemuda Pancasila
Pelaku Pencabulan berinisial BA (20) saat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat (Dok

Hukum

Pemuda Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Satlantas Polres Sambas Imbau Pengguna Jalan Tertib Lalulintas
Polsek Selakau berhasil mengamankan barang bukti

Hukum

Polsek Selakau Tangkap Tiga Pencuri Sarang Burung Walet
KMKS

Hukum

KMKS Dorong BNNK Sambas Tangani Narkotika Hingga Tingkat Desa
Suasana Rekonstruksi kasus pembunuhan Marsel, Bocah yang sempat diberitakan hilang saat sholat magrib

Hukum

Polres Sambas Rekontruksi Pembunuhan Marsel, Bocah Yang Sempat Dihebohkan Hilang
Polsek Pemangjat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Aksi Damai Mahasiswa Kabupaten Sambas

Hukum

DPRD Terima Aksi Aliansi Sambas Bergerak, Situasi Aman dan Kondusif
error: Content is protected !!