Sambas Times. Pria berinisial KD (40) di Desa Sebawi, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, yang menghabisi ayah kandungnya sendiri, Hasanudin (67) hingga tewas mengalami gangguan kejiwaan.
Satreskrim Polres Sambas telah menyerahkan pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) hari ini, diketuai pelaku merupakan pasien RSJ Buduk yang tercatat terakhir bulan November 2024.
“Yang bersangkutan (pelaku) positif ODGJ diketahui dari surat dan kami serahkan ke RSJ hari ini.” Ujar Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, kepada wartawan, Jumat, 4 April 2025.
Rahmad mengatakan, diketahui pelaku merupakan pasien RSJ yang tercatat sejak bulan November 2024. Kronologis pembunuhan, Kamis (3/4/2025) di kediamannya di Desa Sebawi, Kecamatan Sebawi.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa berawal ketika Jamani tetangga korban sedang berada di rumahnya dan mendengar pelaku berteriak di tengah jalan.
“Mendengar hal itu, saksi langsung mendekati dan melihat pelaku bahwa kedua tangan dan sendal yang digunakannya sudah berlumuran darah,” katanya.
Dari oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku membunuh ayahnya menggunakan parang. Terdapat luka sayatan benda tajam di tangan hingga jari-jarinya putus serta luka di perut dan leher.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
Editor : Muhammad Ridho