Home / Hukum

Senin, 22 Agustus 2022 - 12:02 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Mertua Di Selakau Dilakukan Sebanyak 16 Adegan

Polres Sambas menggelar Rekonstruksi kasus menantu bunuh pembunuhan di Selakau.

Polres Sambas menggelar Rekonstruksi kasus menantu bunuh pembunuhan di Selakau.

Sambas Times. Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap mertuanya sendiri di Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, pada awal Agustus kemarin.

Rekonstruksi ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno yang digelar di halaman belakang Polres Sambas, Senin (22/08/2022) siang.

BACA JUGA:  DPRD Sambas Beri Catatan dan Rekomendasi Pertanggungjawaban APBD 2023

Polisi mengawal ketat jalannya rekonstruksi yang ikut disaksikan jaksa penuntut umum dari Kejari Sambas.

Tersangka berinisial L digiring dari ruang tahanan lalu dibawa ke halaman belakang Mapolres Sambas yang digunakan sebagai lokasi merencanakan pembunuhan.

Dalam rekonstruksi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas menggelar beberapa adegan pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertua di Kecamatan Selakau.

BACA JUGA:  Bupati Satono Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden Atasi Inflasi Daerah

“Dalam rekonstruksi tersebut total adegan yang diperagakan sebanyak16 adegan rekonstruksi yang dijalani oleh pelaku di halaman Mapolres Sambas,” ujar Kasat Reskrim Polres Sambas. (jyn)

Share :

Baca Juga

Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung

Hukum

HMKS Kawal Aduan Pencemaran Sungai Sejangkung ke Polda Kalbar
Kapolsek Teluk Keramat IPTU Dwi Hendi

Hukum

Kapolsek Teluk Keramat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Ramadan
Pelaku M (56) digiring Anggota Satreskrim saat tiba di Polsek Pemangkat

Hukum

Korban Dicabuli Sebanyak 2 Kali
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pemangkat
Apel gelar pasukan pengamanan kesiapan perayaan malam Natal

Hukum

Polres Sambas Siap Amankan Perayaan Malam Natal
Satreskrim Polres Sambas menahan tersangka penyeludupan Kosmetik dari Filipina dan Malaysia beserta barang bukti, Selasa, (11/3/2025) malam.

Hukum

Polres Sambas Gagalkan Selundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina dan Malaysia
Kapal Pukat Trawl

Hukum

Nelayan Keluhkan Aktivitas Kapal Pukat Trawl Diperairan Paloh
Politeknik negeri sambas

Hukum

Poltesa Komitmen Tingkat SDM Anti Korupsi Kampus
error: Content is protected !!