Home / Hukum

Senin, 22 Agustus 2022 - 12:02 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Mertua Di Selakau Dilakukan Sebanyak 16 Adegan

Polres Sambas menggelar Rekonstruksi kasus menantu bunuh pembunuhan di Selakau.

Polres Sambas menggelar Rekonstruksi kasus menantu bunuh pembunuhan di Selakau.

Sambas Times. Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap mertuanya sendiri di Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, pada awal Agustus kemarin.

Rekonstruksi ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno yang digelar di halaman belakang Polres Sambas, Senin (22/08/2022) siang.

BACA JUGA:  DPRD Dukung Polsek Jawai Selatan Sosialisasi Kamtibmas ke Sekolah

Polisi mengawal ketat jalannya rekonstruksi yang ikut disaksikan jaksa penuntut umum dari Kejari Sambas.

Tersangka berinisial L digiring dari ruang tahanan lalu dibawa ke halaman belakang Mapolres Sambas yang digunakan sebagai lokasi merencanakan pembunuhan.

Dalam rekonstruksi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas menggelar beberapa adegan pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertua di Kecamatan Selakau.

BACA JUGA:  Herzaky Perjuangkan Bantuan PIP untuk Warga Sambas.

“Dalam rekonstruksi tersebut total adegan yang diperagakan sebanyak16 adegan rekonstruksi yang dijalani oleh pelaku di halaman Mapolres Sambas,” ujar Kasat Reskrim Polres Sambas. (jyn)

Share :

Baca Juga

Satgas Pamtas Temajuk

Hukum

Satgas Pamtas Temajuk Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Narkoba

Hukum

Warga Sambas Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Karet
KH Kakek berusia 62 Tahun pelaku cabul tak berkutik saat digelandang Petugas Polsek Jawai Selatan.

Hukum

Tega, Kakek 62 Tahun Cabuli Dua Bocah di Jawai Selatan
Lubuk Dagang

Hukum

Keluhkan Sungai Lubuk Lagak Keruh, Kental dan Menguning
IPDA Tri Kurnia Setiawan

Hukum

Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama KSOP Sintete
Suasana Press Release capaian kinerja Kejari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Press Release Kinerja 1 Tahun
Pelatihan Jurnalistik Aparatur Desa

Hukum

Sukses PJAD di Sambas, KBM Lanjut Pelatihan Jurnalistik di Ketapang
Suasana kebersamaan usai Diskusi Publik PMI Kabupaten Sambas

Hukum

PMII Gelar Diskusi Publik Tangkal Kelompok Radikal Jelang Pemilu 2024
error: Content is protected !!