Home / Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Keluhkan Sungai Lubuk Lagak Keruh, Kental dan Menguning

Warga Dusun Lubuk Lagak masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci pakaian, Minggu (10/8/2025).

Warga Dusun Lubuk Lagak masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci pakaian, Minggu (10/8/2025).

Sambas Times. Warga Lubuk Lagak, Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas Mengeluhkan kondisi air sungai keruh, diduga akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan aktivitas perkebunan Sawit.

Jamalia salah satu warga Dusun Lubuk Lagak menyampaikan keluhan kondisi keruhnya air sungai Teberau, yang merupakan aliran air sungai Sambas yang semakin keruh.

Ia mengatakan, dulu setiap memasuki perubahan panas ke hujan air sungai jernih kebiruan, bahkan tembus hingga ke tanah, namun sekarang air semakin keruh, menguning dan kental karena tercemar.

“Air keruh terjadi selama perusahaan sawit masuk dan aktivitas dompeng, selain mengganggu aktivitas masyarakat. Pencemaran pencemaran sungai menyebabkan gatal-gatal,” kata Jamalia, Minggu (10/8/2025).

BACA JUGA:  Pemda Sambas Ajak Mayarakat Perbatasan Sukseskan Program Nasional

Walau keruh, Jamalia mengaku masih mengunakan air sungai untuk mencuci beras dan pakaian. Sedangkan untuk bilas menggunakan air hujan, apalagi saat musim kemarau.

“Untuk mencuci beras masih menggunakan air sungai, setelah itu baru dibilas air hujan. Sedangkan baju putih dicuci menggunakan air hujan, kalau mengenalkan air sungai, baju putih menjadi kuning,” ungkapnya.

Untuk sarana air bersih, baru sebagian masyarakat menggunakan PDAM, sehingga air sungai masih menjadi kebutuhan utama masyarakat. “Semoga pencemaran sungai ini bisa ditindak tegas pemerintah,” harapnya.

Doni Kepala Dusun Lubuk Lagak membenarkan apa yang dikeluhkan masyarakat. Ia menduga penyebab keruhnya air sungai Lubuk Lagak karena limbah sawit dan aktivitas PETI, sehingga ia berharap ada solusi mengatasi keruhnya air sungai.

BACA JUGA:  Wabup Rofi Resmikan Gedung UPTD PPA

“Selain PETI, ia mengatakan limbah sawit juga menyebabkan pencemaran, seharusnya pihak perusahan membuat kolam. Sehingga limbah dari kanal tidak mencemari sungai yang merupakan kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Dari pantauan dilapangan, tampak masyarakat Dusun Lubuk Lagak masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Seperti mandi dan mencuci pakaian, padahal air menguning kental akibat pencemaran.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kapolsek Semparuk IPDA Tri Kurnia Setiawan silaturahmi bersama Forkopimcam Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Mantapkan Silaturahmi Forkopimcam
Jasa Raharja

Hukum

Jasa Raharja, Dishub dan Satlantas Tinjau Lokasi Rawan Laka Lantas
Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH

Hukum

Berikan Materi Kuliah Umum, Kajati Kalbar Ajak Mahasiswa Sama-sama Belajar
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangani Tindak Pidana Cabul di Jawai Selatan
Kapolres Sambas

Hukum

Kapolres Sambas Gelar Ngopi To’ Jawai, Ngobrol Cari Solusi
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkotika di Selakau
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pelaku Curas 43 Juta di Lubuk Lagak
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Lagi Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Sajingan Besar
error: Content is protected !!