Home / Hukum

Senin, 8 September 2025 - 05:24 WIB

Edarkan Narkotika, Pemuda di Tebas Diamankan Polisi

Tersangka peredaran Narkotika dan Barang Bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas di Kecamatan Tebas, Minggu (7/9/2025).

Tersangka peredaran Narkotika dan Barang Bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas di Kecamatan Tebas, Minggu (7/9/2025).

Sambas Times. Reserse Narkoba Polres Sambas mengamankan seorang pria berinisial J (31), warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, yang diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu.

Penangkapan J oleh Satnarkoba Polres Sambas dirumahnya, yang berlokasi di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas. Kabupaten Sambas, Minggu, (7/9/2025) di rumahnya yang berlokasi di

Kasat Resnarkoba Polres Sambas IPTU Edy Sutrisno menjelaskan, kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka.

“Mendapat laporan, anggota melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku. Dari penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu seberat bruto 7,29 gram,” ujar Kasat Resnarkoba.

IPTU Edy Sutrisno menegaskan, Polres Sambas berkomitmen memberantas narkotika di wilayahnya. Serta berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sambas, serta memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat menginformasikan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Imbau Pelajar Taati Berlalulintas dan Hindari Kenakalan Remaja

Akibat perbuatannya, J dijerat Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

Dan atau paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Sertijab Waka Polres, Kasat Narkoba dan Sejumlah Kapolsek
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Zoom Meeting Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa
Porprov XIII Kalimantan Barat 2022

Hukum

Ditsamapta Polda Kalbar Laksanakan Pengamanan Final Futsal Porprov XIII
Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Hukum

Tegas! Subhan Nur Soroti Kebohongan Perusahaan Sarana Esa Cita
Lapas Kelas 2 Sambas

Hukum

Rutan Sambas Cepat Evakuasi Tahanan Titipan yang Meninggal
Waka Polres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023.

Hukum

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023
Kapolsek Teluk Keramat Iptu Dwi Hendy Winoto memimpin apel kesiapan malam Idul Fitri 1444 Hijariah.

Hukum

Polsek Teluk Keramat Gelar Apel Kesiapan Idul Fitri 1444 Hijariah
Satresnarkoba Polres Sambas berhasil menangkap waria pengedar Narkoba

Hukum

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Narkoba di Pemangkat
error: Content is protected !!