Home / Hukum

Selasa, 28 Februari 2023 - 12:17 WIB

Polres Sambas Sertijab Waka Polres, Kasat Narkoba dan Sejumlah Kapolsek

Sertijab Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto, Kasat Narkoba dan sejumlah Kapolsek, Selasa (28/2/2023).

Sertijab Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto, Kasat Narkoba dan sejumlah Kapolsek, Selasa (28/2/2023).

Sambas Times. Polres Sambas menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama Polres Sambas, Selasa (28/2/2023) di Halaman Mapolres Sambas.

Jabatan yang diserahterimakan mulai dari Waka Polres Sambas, Kasat Narkoba hingga sejumlah Kapolsek jajaran Polres Sambas.

“Serah terima jabatan lakukan hari ini berdasarkan Surat Telegram dari Kapolda Kalbar yang terbitkan 20 Februari 2022,” kata Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo.

Kapolres menyampaikan serah terima jabatan lingkungan Polri merupakan hal yang biasa. Dan wajar terjadi dalam organisasi sebagai upaya peningkatan karir personil sesuai perencanaan pembangunan kekuatan Polri yang presisi.

BACA JUGA:  ISZM Bina Zikir Maulud Anak-anak di Pemangkat

Menurutnya, pergantian jabatan bertujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi. Sekaligus dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan guna meniti karir lingkungan Polri.

“Saya ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat di Polres Sambas. Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Sambas,” ujar kapolres.

Pada Sertijab tersebut, Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto menjabat Waka Polres Ketapang. Sedangkan Waka Polres Sambas jabat Kompol Muhammad Aminuddin.

BACA JUGA:  Wabup Ajak Pelajar Isi Liburan Sekolah Belajar Agama

Kasat Narkoba Polres Sambas dari IPTU Wismo Harjanto dari IPTU Eddy Setyawan. Kapolsek Pemangkat dari Kompol Hoerrudin kepada AKP Ambril, Untuk Kompol Hoerrudin mutasi dengan jabatan baru sebagai Waka Polres Sekadau.

Kapolsek Selakau dari AKP Sa’emni kepada IPDA Rio Castella, Kapolsek Tekarang dari IPTU Suprantiono kepada AKP Sa’emni, Kapolsek Sajingan Besar dari AKP Rio Charles Hutahaean kepada IPTU Edi Sutrisno, dan Kapolsek Semparuk dari IPTU Eko Herriyanto kepada IPDA Tri Kurnia Setiawan. (jyn)

Share :

Baca Juga

BNN Republik Indonesia

Hukum

BNN RI Apresiasi Kades Deklarasi Anti Narkotika
Kapal Pukat Trawl

Hukum

Nelayan Keluhkan Aktivitas Kapal Pukat Trawl Diperairan Paloh
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Sambas Kembali Resmikan Polsubsektor Tangaran
Pencabulan

Hukum

Polres Sambas Tetapkan Seorang Perempuan di Paloh Tersangka Pencabulan Anak
BNK Kalbar pada kegiatan Monitoring P4GN di Rutan Kelas II B Sambas

Hukum

BNN Kalbar Monitoring P4GN di Rutan Sambas
KH Kakek berusia 62 Tahun pelaku cabul tak berkutik saat digelandang Petugas Polsek Jawai Selatan.

Hukum

Tega, Kakek 62 Tahun Cabuli Dua Bocah di Jawai Selatan
Empat Rumah di Bobol Maling

Hukum

Waspada, Dalam Semalam Empat Rumah Dibobol Maling
SA pelaku pencabulan yang berhasil diamankan Polsek Tebas di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas

Hukum

Polsek Tebas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
error: Content is protected !!