Home / Hukum

Kamis, 6 November 2025 - 06:46 WIB

Lakalantas di Semparuk, Tabrakan Nissan March dengan Truk Canter

Mobil Nissan March dan Truck Canter bertabrakan di Jalan Raya Gersik, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu(5/11/2025).

Mobil Nissan March dan Truck Canter bertabrakan di Jalan Raya Gersik, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu(5/11/2025).

Sambas Times. Mobil Nissan March warna putih yang dikendarai R (57) dan rekannya P (50) bertabrakan dengan Mobil Truk Canter yang dikendarai SMS (57) menyebabkan kedua mobil ringsek.

Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Gersik, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu(5/11/2025) menyebabkan R pengemudi Nissan March dan rekannya P mengalami luka-luka.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas, AKP Sadoko, menjelaskan, R mengalami luka robek di tangan kanan dan nyeri di dada. Sementara P mengalami benturan di kepala dan nyeri di beberapa bagian tubuh.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Sambas

“Keduanya dalam kondisi sadar dan mendapatkan perawatan di RSUD Pemangkat, sementara pengemudi Mitsubishi Truk Canter, SMS tidak mengalami luka. “Kata Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko menjelaskan.

Dari keterangan saksi dan hasil olah TKP, kecelakaan diduga karena pengemudi mobil Nissan March mengantuk. Sehingga kendaraannya bergeser ke arah kanan dan bertabrakan dengan Truk Canter yang melaju dari arah berlawanan.

BACA JUGA:  Satgas Gabungan Siap Sukseskan Night Festival 2023

“Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah dengan kerugian materiil yang cukup besar. Polsek Semparuk dan Unit Laka Lantas Polres Sambas telah melakukan penanganan di lokasi dan proses penyelidikan,” katanya.

Ia menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga kondisi prima saat berkendara. Apabila merasa kantuk sebaiknya beristirahat, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Dalam Sehari, Polres Sambas Berhasil Ungkap 2 Kasus TPPO
Petugas Gabungan Polsek Selakau melakukan razia balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Hukum

Polsek Selakau Amankan Balapan Liar Malam Ramadan
Kerjasama Bapas dan ADI Sambas memberikan pembinaan kepada warga binaan

Hukum

Bapas Sambas Gandeng Pokmas Limas Bina Warga Binaan
Barang bukti batu yang dilempar pelaku ke kaca mobil

Hukum

Polisi Lakukan Penyelidikan Pelemparan Kaca Mobil di Sambas
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Dua Penikmat Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Sambas
T (30) Pelaku Kekerasan Seksual atau Pemerkosaan yang berhasil diamankan Polisi di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Sabtu, 8 Maret 2025.

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sajingan Besar
Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Jawai
Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar SPd I

Hukum

Ketua DPRD Ajak Bersama Tekan Kasus Narkotika di Sambas
error: Content is protected !!