Home / Hukum

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:48 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Jawai

Barang Bukti Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas di Kecamatan Jawai, Jumat, (16/3/2026) kemaren.

Barang Bukti Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas di Kecamatan Jawai, Jumat, (16/3/2026) kemaren.

Sambas Times. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas mengamankan seorang pria berinisial V (26) atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis Sabu.

Penangkapan V dilakukan, Jumat (16/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Desa Sarang Burung Kolam, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, berdasarkan laporan masyarakat.

“Peredaran narkotika di Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai terungkap berdasarkan laporan masyarakat dalam.” Kata Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono.

Dari laporan itu, ujarnya, Satresnarkoba Polres Sambas segera menindaklanjuti. Serta melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Sambas.

BACA JUGA:  Kohati Dukung PN Sambas Tolak Gugat Tersangka Pencabulan

“Awalnya petugas sempat kehilangan jejak, karena pelaku tidak berada di lokasi awal yang dilaporkan. Sehingga tim berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah di Desa Sarang Burung Kolam,” ulasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dilokasi kejadian perkara.

“Polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 paket plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,44 gram. Dengan total keseluruhan mencapai puluhan gram,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Pelaku Cabul Pelajar Siswi di Pemangkat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Uau Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta ketentuan lain yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

Penulis: Zainudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polsek Pemangkat

Hukum

Pencuri Meteran Air PDAM Diamankan Polsek Pemangkat
Dokumentasi Sabu 7,1 Kg yang digagalkan Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha.

Hukum

Sabu 7,1 Kg dan Tersangka Diserahkan ke BNN Kalbar
Pencabulan

Hukum

Polres Sambas Tetapkan Seorang Perempuan di Paloh Tersangka Pencabulan Anak
Pencabulan

Hukum

Bejat, Ayah Kandung di Pemangkat Cabuli Anaknya Sendiri
K ayah kandung mayat bayi yang ditemukan di Sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran menyerahkan diri ke polisi.

Hukum

Ayah Mayat Bayi di Sungai Desa Semata Serahkan Diri ke Polisi
KMKS

Hukum

KMKS Dorong BNNK Sambas Tangani Narkotika Hingga Tingkat Desa
Polres Sambas

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2022
Kapolres Sambas

Hukum

Kapolres Sambas Gelar Ngopi To’ Jawai, Ngobrol Cari Solusi
error: Content is protected !!