Home / Hukum

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:51 WIB

Dalam Sehari, Polres Sambas Berhasil Ungkap 2 Kasus TPPO

Satu terduga pelaku TPPO yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas, Sabtu (4/1/2025).

Satu terduga pelaku TPPO yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas, Sabtu (4/1/2025).

Sambas Times. Dalam sehari, Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Polisi juga mendapati ada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang merupakan anak di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 2 terduga pelaku TPPO. Kali ini, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 1 terduga pelaku TPPO.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan pengungkapan kasus TPPO.

BACA JUGA:  Personel Gabungan Siap Amankan Imlek dan CGM Pemangkat

Ia mengatakan, 1 terduga pelaku yang diamankan berinisial MA (32) yang merupakan sopir mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih, ia kedapatan membawa 3 calon PMI ilegal ke Malaysia.

“Petugas mendapati mobil yang dikemudikan MA sedang membawa 3 calon PMI ke Malaysia. Saat diperiksa, diketahui para PMI itu tidak memiliki dokumen lengkap,” ungkap Rahmad kepada wartawan.

BACA JUGA:  Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu

Rahmad bilang, saat mobil yang dikemudikan MA diberhentikan petugas, 2 calon pekerja migran melarikan diri. Petugas hanya mengamankan 1 calon pekerja migran lain serta sopir.

“Sopir yang mengangkut calon pekerja migran tersebut telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Rahmad.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kasus Cabul

Hukum

Apresiasi Hakim PN Sambas Tolak Gugatan Guru Ngaji Cabul
Polsek Teluk Keramat

Hukum

Polsek Teluk Keramat Kawal Penyaluran BLT
Ngopi To' yang digelar Polsek Sejangkung bersama masyarakat

Hukum

Polsek Sejangkung Tampung Keluhan Masyarakat di Warkop
Polsubsektor Temajuk memasang Plang Imbauan

Hukum

Polsubsektor Temajuk Pasang Plang Imbauan Bagi Pengunjung Pantai
Satlantas Polres Sambas mengamankan aksi balap liar wilayah Kabupaten Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 14 Kendaraan Balap Liar
Pelaku M (56) digiring Anggota Satreskrim saat tiba di Polsek Pemangkat

Hukum

Korban Dicabuli Sebanyak 2 Kali
Satgas Pamtas Yonkav

Hukum

Satgas Pamtas Kembali Amankan PMI Ilegal di Perbatasan Sambas-Malaysia
Pemuda yang terlibat akai Balap Liar diamankan Satlantas Polres Sambas di Pos Lantas Pasar Sambas.

Hukum

Satlantas Amankan Balap Liar Area Kantor Bupati Sambas
error: Content is protected !!