Home / Hukum

Senin, 10 Maret 2025 - 20:47 WIB

Polres Sambas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sajingan Besar

Polres Sambas menangkap pria berinisial T (30) pelaku kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun, di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Polres Sambas menangkap pria berinisial T (30) pelaku kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun, di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Polres Sambas amankan pria berinisial T (30) pelaku kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap gadis 17 tahun di Kecamatan Sajingan Besar.

Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kartono, membenarkan kasus tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian kepada pihak keluarga.

“Pelaku sudah beserta barang bukti ada di Mapolres Sambas,” ujar AKP Rahmad Kartono. Senin (10/3/2025).

Kasus berawal saat pelapor yang merupakan paman korban mendatangi rumah kontrakan korban di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar.

BACA JUGA:  Sambut Pergantian Tahun, MUI Ajak Umat Muslim Muhasabah Diri

Saat tiba pelapor melihat korban sedang menangis. Pelapor kemudian menanyakan kepada korban kenapa menangis. Ia telah menjadi korban kekerasan seksual oleh terlapor.

Pelaku menjemput korban kemudian ke Rumah Makan Bareh Solok di Tanjung Desa Sanatab Sabtu, 8 Maret 2025.

Tujuan awalnya mempertemukan korban dengan pengelola rumah makan. Setelah bertemu pelaku mengajak korban meninjau rumah kosong yang rencananya menjadi tempat tinggal selama bekerja di rumah makan tersebut.

BACA JUGA:  Kapolres Tutup Zikir Maulid dan Nazam HUT Bhayangkara ke-77

“Setelah tiba di rumah kosong, pelaku langsung memeluk korban dan menyetubuhinya korban secara paksa,” ujar Kasat Reskrim menjelaskan.

Mendapat informasi itu, paman korban langsung melaporkan kasus perkosaan ponakannya ke Polsek Sajingan Besar. “Setelah mendapat laporan, anggota kepolisian berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Kapolsek Teluk Keramat IPTU Dwi Hendi

Hukum

Kapolsek Teluk Keramat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Ramadan
Polres Sambas

Hukum

Ini Kasus-kasus Yang Diungkap Polres Sambas Tahun 2023
Bobol Kotak Amal PPN Pemangkat

Hukum

Bobol Kotak Amal PPN Pemangkat, R Ditangkap Petugas Keamanan
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pemangkat Berhasil di Tangkap
Polsek Pemangkat

Hukum

Depresi Istri Bekerja di Taiwan, D Pria di Pemangkat Gantung Diri
Satlantas Polres Sambas menyampaikan Himbauan kepada Pengendara Lalulintas di Depan Mapolres Sambas

Hukum

Operasi Patuh 2023, Polres Sambas Sampaikan 7 Prioritas Pelanggaran
Koordinator Bidang P2M BNN Kalbar Yunitasari

Hukum

BNN Kalbar dan Rutan Sambas Sinergis Tekan Peredaran Narkoba
Polsek Pemangkat

Hukum

Awal 2025, Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan
error: Content is protected !!