Home / Hukum

Senin, 3 Juni 2024 - 04:09 WIB

Dua Penikmat Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Sambas

Dua Penikmat yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Sambas, Sabtu (01/6/2024).

Dua Penikmat yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Sambas, Sabtu (01/6/2024).

Sambas Times. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sambas menangkap dua orang penikmat Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Sabtu (01/06/2024) malam.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas, AKP Sandoko membenarkan peristiwa penangkapan kedua penikmat Sabu tersebut.

“Benar adanya penangkapan tersebut. Pelaku berjumlah dua orang dan saat ini ditangani Sat Resnarkoba Polres Sambas,” kata AKP Sandoko menjelaskan.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Dusun Kaum, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, sering dijadikan tempat mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas Amankan 42 Kayu Penebangan Liar di Sungai Tengah

“Setelah mendapatkan laporan itu, anggota Sat Resnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersebut,” jelasnya.

Saat dilakukan penggrebekan, AKP Sandoko menjelaskan. Terjaring dua orang pelaku berinisial Y dan D berada di salah satu kamar di rumah tersebut.

Bahkan, pelaku sempat membuang satu paket plastik klip berisikan butiran kristal putih jenis sabu dan dua buah alat hisap sabu melalui jendela kamar rumah.

Setalah dilakukan penggeledahan, Sat Resnarkoba Polres Sambas menemukan beberapa barang bukti berupa satu paket plastik klip berisikan butiran kristal putih.

BACA JUGA:  Rekontruksi Pembunuhan di Desa Jelutung, Tersangka Peragakan 31 Adegan

Selain itu, ditemukan dua buah alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip kosong. Satu bungkus sedotan plastik warna putih dan satu buah korek api gas warna biru.

Hingga saat ini kedua yang diduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

MABM Kabupaten Sambas

Hukum

MABM Apresiasi Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Kiloan Narkoba di Temajuk
Polsek Pemangkat

Hukum

Awal 2025, Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan
Polsek Jawai

Hukum

Anggota Polsek Jawai Bubarkan Aksi Balap Liar
Bandar Judi Bola di Pemangkat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Bandar Judi Bola
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Hukum

Penyelundupan Sisik Trenggiling Digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia
Suasana Apel Kasatkamling Polres Sambas dihadiri para Kasatkamling, Linmas dan Bhabinkamtibmas

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Apel Kasatkamling Tahun 2023
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
RJ Pelaku Bacok yang diamankan Polsek Jawai Selatan, Minggu (14/7/2024).

Hukum

Usai Pesta Miras, Seorang Pria di Kecamatan Jawai Selatan Bacok Temannya
error: Content is protected !!