Home / Hukum

Senin, 3 Juni 2024 - 04:09 WIB

Dua Penikmat Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Sambas

Dua Penikmat yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Sambas, Sabtu (01/6/2024).

Dua Penikmat yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Sambas, Sabtu (01/6/2024).

Sambas Times. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sambas menangkap dua orang penikmat Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Sabtu (01/06/2024) malam.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas, AKP Sandoko membenarkan peristiwa penangkapan kedua penikmat Sabu tersebut.

“Benar adanya penangkapan tersebut. Pelaku berjumlah dua orang dan saat ini ditangani Sat Resnarkoba Polres Sambas,” kata AKP Sandoko menjelaskan.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Dusun Kaum, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, sering dijadikan tempat mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.

BACA JUGA:  Kohati Dukung PN Sambas Tolak Gugat Tersangka Pencabulan

“Setelah mendapatkan laporan itu, anggota Sat Resnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersebut,” jelasnya.

Saat dilakukan penggrebekan, AKP Sandoko menjelaskan. Terjaring dua orang pelaku berinisial Y dan D berada di salah satu kamar di rumah tersebut.

Bahkan, pelaku sempat membuang satu paket plastik klip berisikan butiran kristal putih jenis sabu dan dua buah alat hisap sabu melalui jendela kamar rumah.

Setalah dilakukan penggeledahan, Sat Resnarkoba Polres Sambas menemukan beberapa barang bukti berupa satu paket plastik klip berisikan butiran kristal putih.

BACA JUGA:  Pilkada Sambas, Rofi Terima Rekomendasi DPP Nasdem

Selain itu, ditemukan dua buah alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip kosong. Satu bungkus sedotan plastik warna putih dan satu buah korek api gas warna biru.

Hingga saat ini kedua yang diduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

MABM Kabupaten Sambas

Hukum

MABM Apresiasi Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Kiloan Narkoba di Temajuk
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Selakau
Kohati

Hukum

Kohati Dukung PN Sambas Tolak Gugat Tersangka Pencabulan
Tim PRC Samapta Polda Kalbar

Hukum

Tim PRC Samapta Polda Kalbar Amankan Aksi Premanisme
Pelaku Berinisial E (53) saat ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Hukum

Abang Kandung Aniaya Adiknya Di Desa Parit Baru, Salatiga
Mobil Tangki CPO yang diamankan Satlantas Polres Sambas

Hukum

Pejalan Kaki dan Pemotor Tewas di Tabrak Mobil Tangki CPO
Pencabulan Anak Tiri

Hukum

Cabuli Putri Tirinya, ES Ditangkap Polsek Pemangkat
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menangkap M (56) di Desa Parit Baru, Kecamatam Salatiga, Kabupaten Sambas

Hukum

Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun Di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga
error: Content is protected !!