Sambas Times. Untuk sinkronisasi data pemilih, Bawaslu bersama KPU melakukan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas.
Koordinasi itu sebagai upaya penyandingan dan sinkronisasi data warga binaan. Serta memastikan akurasi data pemilih menjelang Pleno PDPB Triwulan II yang direncanakan tanggal 2 Juli 2026.
Ketibaan Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti didampingi Anggota Bawaslu, Henny Yusnita dan Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Risno, diterima pihak Rutan Kelas IIB Sambas Henand dan Elmadi.
Risno Komisioner KPU Sambas menjelaskan, kunjungan ini sebagai salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2026.
Menurutnya, penyandingan data perlu dilakukan untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam proses pemutakhiran benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
“Kunjungan ini rangkaian tahapan pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2026. Tujuannya untuk penyandingan data yang dimiliki KPU dengan data warga binaan dari Rutan, sehingga data akurat dan mutakhir,” ujar Risno.
Henand perwakilan Rutan Kelas IIB Sambas menyambut baik koordinasi tersebut. Serta berkomitmen dan siap mendukung pemutakhiran data pemilih guna mendukung penyusunan daftar pemilih yang akurat.
“Rutan Sambas siap memberikan data warga binaan untuk kepentingan pemutakhiran data pemilih. Serta berupaya memastikan identitas kependudukan warga binaan terpenuhi,” jelasnya.
Ia mengatakan, sebelumnya Disdukcapil Kabupaten Sambas telah melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi warga binaan di Rutan.
“Berdasarkan data per 24 Juni 2026, jumlah warg binaan sebanyak 424 orang, terdiri dari 86 tahanan dan 338 narapidana. Data ini sebagai bahan penting untuk penyandingan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, “sebutnya.
Bawaslu Tegaskan Pentingnya Pendataan Warga Binaan
Yesi Mayasanti Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas menegaskan pentingnya akurasi dan validitas data warga binaan dalam daftar pemilih. Sehingga menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara.
“Data akurat dapat membantu warga binaan memenuhi syarat dan menggunakan hak pilihnya. Konstitusi telah menjamin hak pilih setiap warga negara, termasuk warga binaan,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara Bawaslu, KPU, Rutan. Serta instansi terkait lainnya merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Kolaborasi ini tidak saja menghasilkan data yang akurat dan mutakhir. Tetapi memastikan tidak ada warga negara kehilangan hak pilihnya akibat ketidaksesuaian data administrasi kependudukan, “
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pleno PDPB nantinya berjalan dengan baik. Sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif dalam menjaga kualitas demokrasi.
Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times















