Sambas Times. Kasus Cabul sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan, dari 41 kasus tahun 2021 naik menjadi 49 kasus tahun 2022.
Sedangkan kasus Narkoba mengalami penurunan, dari 75 kasus tahun 2021 menjadi 65 kasus pada tahun 2022.
Hal tersebut terungkap pada press release tahun 2022 yang digelar Polres Sambas. Jumat (30/12/2022) yang merupakan agenda tahunan atas kinerja selama satu tahun sebagai informasi kepada masyarakat.
Press release ini dipimpin langsung Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala, didampingi Waka Polres Sambas dan Kabag Ops serta Pejabat Utama Polres Sambas.
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala menjelaskan secara umum tindak pidana konvensional mengalami penurunan 16 kasus yang pada tahun 2021 sebanyak 217 kasus menjadi 201 kasus.
“Yang paling dominan adalah kasus Cabul dimana pada tahun 2021 sebanyak 41 kasus menjadi 49 kasus pada tahun 2022 ini,”. Kata Kapolres Sambas
Sementara, lanjut Kapolres Sambas, untuk kasus Narkotika mengalami penurunan dari 75 menjadi 65 kasus.
“Untuk pelanggaran atau Penjualan Miras dari 32 kasus turun menjadi 20 Kasus. Pencurian biasa dari 29 kasus turun menjadi 16 Kasus dan pencurian dengan pemberatan dari 19 Kasus turun menjadi 9 kasus di tahun 2022,” tutur Kapolres Sambas. (jyn)
















