Home / Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 09:28 WIB

Patroli Gabungan Gebrak Aktivitas PETI di TWA Gunung Asuansang

Sambas Times. Tim Patroli Gabungan menggebrak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Rabu (23/9/2026).

Tim patroli gabungan terdiri dari personel Polsek Sajingan Besar, Polres Sambas, BKSDA Kalbar dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dilakukan sekitar pukul 08.00 hingga 14.00W WIB di TWA Gunung Asuansang.

Pada patroli itu, tim gabungan
menemukan aktivitas PETI di kawasan konservasi, ada sekitar 14 pondok dan 14 set peralatan PETI, dengan sekitar 65 orang yang melakukan aktivitas pertambangan di lokasi.

‎Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menjelaskan, patroli merupakan langkah pencegahan terhadap gangguan keamanan kawasan hutan, sekaligus upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi.

‎Ia menjelaskan, dari hasil pengecekan BKSDA Sajingan Besar, lokasi aktivitas PETI berada di kawasan Hutan Produksi di Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh. Namun, ditemukan pula dua pondok yang berada di kawasan konservasi TWA Gunung Asuansang.

‎“Dua pondok yang berada di kawasan TWA Gunung Asuansang kemudian dibongkar. Sebanyak 10 orang penghuni pondok diberikan surat pernyataan agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan di kawasan konservasi, ”kata AKP Sadoko.

Patroli berlangsung aman, tim gabungan memasang banner imbauan larangan melakukan aktivitas yang dapat merusak kelestarian kawasan konservasi. Temuan aktivitas PETI akan dilaporkan untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:  IPSI Sambas Sosialisasi Peraturan Pertandingan Pencak Silat

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Dua tersangka pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas
JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari

Budaya

JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari
KH Kakek berusia 62 Tahun pelaku cabul tak berkutik saat digelandang Petugas Polsek Jawai Selatan.

Hukum

Tega, Kakek 62 Tahun Cabuli Dua Bocah di Jawai Selatan
Inspektur Wilayah I Icon Siregar pada Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas II B Sambas

Hukum

Inspektur Wilayah 1 Kunjungi Rutan Kelas II B Sambas
Narkoba Sabu

Hukum

Polres Sambas Gagalkan Peredaran Shabu 722,22 Gram di Sajingan Besar
Kamseltibcarlantas yang rutin digelar Satlantas Polres Sambas kepada pengguna jalan raya

Hukum

Kasat Lantas Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas
Polsek Pemangjat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Pengadilan negeri Sambas

Hukum

PN Sambas Vonis Bebas Kasus Pencurian Sawit PT WHS
error: Content is protected !!