Home / Hukum

Senin, 15 Juli 2024 - 00:00 WIB

Usai Pesta Miras, Seorang Pria di Kecamatan Jawai Selatan Bacok Temannya

RJ Pelaku Bacok yang diamankan Polsek Jawai Selatan, Minggu (14/7/2024).

RJ Pelaku Bacok yang diamankan Polsek Jawai Selatan, Minggu (14/7/2024).

Sambas Times. Seorang pria berinisial RJ (46) ditangkap polisi karena membacok temannya SY (54) di Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Minggu (14/07/2024) malam.

Pelaku RJ membacok korban di sebuah rumah yang beralamat di Desa Jelu Air karena adanya perselisihan usai pesta Minuman Keras (Miras).

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan. Kronologis pembacokan terjadi di sebuah rumah di Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan. Minggu (14/07/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA:  Dorong Pokdarwis Petakan Potensi Wisata Daerah

“Pelaku RJ saat ini sudah ditangkap. Karena melakukan tindak pidana pembacokan atau penganiayaan kepada korban, dibawah pengaruh miras,” kata AKP Rahmad Kartono menjelaskan.

Ia menjelaskan, motif pelaku melakukan aksinya karena tersinggung akibat saling ejek dengan korban. Saat itu, sekitar pukul 18.00 WIB pelaku dan korban sedang asyik minum miras.

“Sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku pulang ke rumahnya mengambil parang dan pisau, pelaku juga pamit kepada istrinya akuĀ  tidur di penjara. Kemudian pelaku kembali dan membacok korban,” terangnya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Pecahan 100 Ribu di Pemangkat

Akibat pembacokan itu, korban harus dilarikan ke Puskesmas Matang Suri, Kecamatan Jawai Selatan, untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan. Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan tindak pidana penganiayaan atau pembacokan,” tegasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Mobil Avanza yang diamankan petugas Polsek Semparuk

Hukum

Kecelakaan Maut di Semparuk, Seorang Pengendara Motor Tewas
Foto ilustrasi pencabulan anak dbawah umur

Hukum

Ayah Tiri di Sambas Cabuli Anaknya Hingga 5 Kali
Pembunuhan Ayah kandung

Hukum

Anak Bunuh Ayah Kandung Di Sambas Positif ODGJ
K ayah kandung mayat bayi yang ditemukan di Sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran menyerahkan diri ke polisi.

Hukum

Ayah Mayat Bayi di Sungai Desa Semata Serahkan Diri ke Polisi
Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional

Budaya

Hadirkan Ormas, ICDN Kabupaten Sambas Gelar FGD Kebangsaan
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum
Polsubsektor Temajuk memasang Plang Imbauan

Hukum

Polsubsektor Temajuk Pasang Plang Imbauan Bagi Pengunjung Pantai

Hukum

AKBP Wahyu Jati Wibowo Jabat Kapolres Sambas Gantikan AKBP Sugiyatmo
error: Content is protected !!