Home / Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Polsek Paloh Tertibkan 24 Knalpot Brong di SMAN 1 Paloh

Petugas Polsek Paloh, Polres Sambas melakukan Penertiban 24 Knalpot Recing di SMAN 1 Paloh, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kamis (22/10/2026).

Petugas Polsek Paloh, Polres Sambas melakukan Penertiban 24 Knalpot Recing di SMAN 1 Paloh, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kamis (22/10/2026).

Sambas Times. Polsek Paloh menertiban 24 Knalpot Brong yang di gunakan pelajar SMAN 1 Paloh, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kamis (22/10/2026).

Penertiban knalpot dilakukan menggunakan tiga unit kendaraan patroli roda dua dan satu unit kendaraan roda empat.
‎
‎Penertiban melibatkan Ps. Panit II Lantas Polsek Paloh Aipda Wira Sepplessah, Ps. Panit II Samapta Aiptu M. David, Ps. Panit I Samapta Bripka Heprianto, Bripda Rimba Kelana, dan Bripda Revalde.

Dalam razia itu, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan, serta imbuan agar pelajar menggunakan knalpot sesuai standar pabrik.
‎
‎Plt Kapolsek Paloh, AKP Hendri, melalui Ps. Kasihumas Polsek Paloh Bripka Bong Rafyanto Wijaya menjelaskan, penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat karena kebisingan suara knalpot.

BACA JUGA:  Polsubsektor Temajuk Pasang Plang Imbauan Bagi Pengunjung Pantai

“Penertiban dilakukan karena sepeda motor berknalpot bising mengganggu kenyamanan di lingkungan sekitar,“ katanya.

Petugas mengedepankan pendekatan humanis melalui imbauan dan edukasi, agar pelajar memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menghormati pengguna jalan lainnya.

“Penggunaan knalpot standar diharapkan dapat mengurangi kebisingan, sekaligus mendorong terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Paloh,“ imbaunya.
‎
Bripka Bong menegaskan, penertiban knalpot brong merupakan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pemangkat

“Penggunaan knalpot sesuai standar pabrikan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran mematuhi peraturan lalu lintas,” jelasnya.
‎
‎Polsek Paloh mengajak pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi perilaku berkendara para pelajar.

“Sinergi tersebut dinilai penting untuk mencegah pelanggaran lalu lintas sejak dini, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Jumat Curhat Polres Sambas Ajak Bersama Atasi Karhutla
Polsek Tekarang

Hukum

Polsek Tekarang Sidik Pembakaran Mesin Combine Petani
Satgas Pamtas bersama petugas perbatasan mengabadikan momen foto bersama, berlatar 35 kardus Rokok Selundupan asal Malaysia

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Selundupan 35 Kardus Rokok di Aruk
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Dua Warga Sambas Diamankan Satgas Pamtas di Perbatasan RI-Malaysia
KH Kakek berusia 62 Tahun pelaku cabul tak berkutik saat digelandang Petugas Polsek Jawai Selatan.

Hukum

Tega, Kakek 62 Tahun Cabuli Dua Bocah di Jawai Selatan

Hukum

AKBP Wahyu Jati Wibowo Jabat Kapolres Sambas Gantikan AKBP Sugiyatmo
Polsek Pemangjat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Pelaku Pencurian dan Pencabulan
ODGJ

Hukum

Pria Diduga ODGJ di Tekarang Bacok Abang Kandung Gunakan Parang
error: Content is protected !!