Sambas Times. Polres Sambas mengungkap tiga kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2022.
Kasus yang menonjol rata-rata adalah kasus pembunuhan yang masih dalam ikatan keluarga.
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala menyampaikan ada tiga kasus yang sempat viral dikalangan masyarakat terkait pembunuhan yang masih ikatan keluarga.
Pertama, terjadi di Sajingan Kecil, Kecamatan Sejangkung dengan tersangka merupakan anak kandung korban.
Hingga kini, proses penyidikan kasus pembunuhan tersebut sudah masuk tahap 2 dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sekedar diketahui, tersangka di Vonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Negeri Sambas.
“Kedua, terjadi di Kecamatan Sajingan Besar tersangka merupakan suami korban. Hingga kini proses penyidikan sudah masuk tahap 2 atau sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.
Kemudian yang ketiga, terjadi di Kecamatan Selakau antara menantu dan mertua yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Kini prosesnya sudah masuk tahap 2 dan dilimpahkan ke Kejaksaan,” tutup Kapolres. (jyn)
















