Home / Hukum

Jumat, 24 November 2023 - 15:25 WIB

Polsek Jawai Tangkap Lima Pelaku Cabul Bocah 13 Tahun

Kelima pelaku cabul yang diamankan Satreskrim Polsek Jawai, Jumat (14/11/2023).

Kelima pelaku cabul yang diamankan Satreskrim Polsek Jawai, Jumat (14/11/2023).

Sambas Times. Polsek Jawai menangkap Lima pelaku cabul anak dibawah umur yang berusia 13 tahun. Rabu (22/11/2023). Parahnya lagi, korban disetubuhi secara bergilir.

Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar membenarkan penangkapan lima pelaku persetubuhan anak dibawah umur di Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Jumat (22/11/2023).

“Kelima predator anak itu sudah dilakukan penangkapan, mereka berinisial JE, NA, AD, DS dan IR, sementara korban berinisial ME berumur 13 tahun,” kata Iptu Agus Ganjar.

BACA JUGA:  40 Peserta Semarakkan Gerakan Tari Sambas Mendunie

Dari keterangan tersangka, bahwa korban dicabuli kelima pelaku secara bergilir di dua lokasi yang berbeda.

“Korban melakukan hal tak senonoh secara bergilir di dua lokasi berbeda. Pertama dilakukan area persawahan dan di rumah pelaku berinisial JE,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:  Bupati Satono Tutup Pertandingan Kasti Kecamatan Galing

Kelima pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Jawai untuk diproses lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara diatas 10 tahun.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News.

Share :

Baca Juga

Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk

Hukum

Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk
Empat Rumah di Bobol Maling

Hukum

Waspada, Dalam Semalam Empat Rumah Dibobol Maling
Personel Gabungan Polres Sambas dan Polsek Jawai menggelar apel pengamanan Hiburan Rakyat Pekan Raya Sentebang

Hukum

Polres Sambas Lakukan Pengamanan Hiburan Rakyat di Jawai
Polsek Tebas

Hukum

Bacok RA Dengan Parang, EA Diamankan Polsek Tebas
Satnarkoba Polres Sambas berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba berinisial H.

Hukum

Polres Sambas tangkap Pengedar Sabu di Selakau
Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pemangkat
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pencuri Handphone di Pemangkat
Pelaku Berinisial E (53) saat ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Hukum

Abang Kandung Aniaya Adiknya Di Desa Parit Baru, Salatiga
error: Content is protected !!