Home / Pemerintahan

Kamis, 19 Januari 2023 - 15:54 WIB

DPRD Konsultasi Dalami Raperda Penyelenggara Kearsipan

Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari menyampaikan tujuan konsultasi, Kamis (19/1/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari menyampaikan tujuan konsultasi, Kamis (19/1/2023).

Sambas Times. Untuk mendalami Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Komisi IV DPRD Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Barat. Kamis (19/1/2023).

Konsultasi Komisi IV DPRD Sambas dipimpin Anwari. Sedangkan dari pemerintah hadir Plh Kepala Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab Sambas beserta jajaran.

Ketibaan rombongan Komisi IV DPRD Sambas diterima langsung Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kalbar, Sugeng Hariadi di Aula Rapat DPK Provinsi Kalbar.

Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari mengatakan Konsultasi untuk memperoleh informasi. Saran dan masukan dalam persiapan Raperda penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Sambas

BACA JUGA:  Perindo Gelar Rakor Penguatan Partai dan Pemenangan Pileg 2024

“Hari ini, komisi IV DPRD berkunjung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalbar. Tujuannya untuk sharing informasi persiapan Raperda penyelenggaraan kearsipan Sambas,” kata Anwari.

Ia menyampaikan, Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sambas telah dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Sambas Nomor 22 Tahun 2022.
.
“Dengan tuangnya Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dalam Keputusan DPRD nomor 22 tahun 2022. Insya Allah Raperda ini akan segera kita bahas,” jelas Anwari

BACA JUGA:  Raperda Kabupaten Layak Anak Diharapkan Penuhi Hak Anak

Legislator Gerindra itu menambahkan, dasar penyempurnaan Raperda penyelenggaraan kearsipan kita adobsi dari Perda no 9 tahun 2015. Tentang kearsipan yang telah berlaku Pemprov Kalbar sejak 21 Desember 2015.

“Untuk draf Raperda tersebut, kita akan mengkolaborasikan isi perda Provinsi Kalbar No 9 tahun 2015, dengan tradisi budaya lokal daerah, tujuannya agar hasil Raperda maksimal,” tegasnya Anwari

Dari konsultasi tersebut, hasilnya, ialah program-program untuk melindungi produk tradisional. Strategi peningkatan indeks gemar membaca masyarakat dan program-program penyimpanan arsip daerah. (edo)

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas H. Satono

Kesehatan

Bupati Satono Resmikan IGD RSUD Sambas dan Perluasan Program Prosesar
Camat Tebas bersama Anggota DPRD Sambas dan Forkopimcam mengabadikan momen foto bersama

Pemerintahan

Camat Tebas Gelar Sertijab Kades
BBM Langka

Pemerintahan

Subhan Nur Sebut BBM di Sambas Langka, Pom Mini Kosong
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Harap Pembahasan Tiga Raperda Berjalan Lancar
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Harap Kehadiran DPC HARPI Tingkatkan Ekonomi Kreatif
Bupati Sambas

Pemerintahan

Bupati Satono Serahkan Bantuan Sapi Dari Presiden RI ke Desa Samustida
DPRD Sambas

Pemerintahan

Ketua DPRD harap Festival CGM tidak Pakai Atribut Partai
Bupati Sambas Satono menandatangani prasasti Jembatan Berkemajuan ke - 44 di Desa Sabaran

Pemerintahan

Bupati Satono Resmikan Jembatan Berkemajuan Non APBD ke – 44
error: Content is protected !!