Home / Hukum

Selasa, 7 Februari 2023 - 10:30 WIB

Waka Polres Pimpin Gelar Pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2023

Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto memimpin apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2023, Selasa (7/1/2023).

Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto memimpin apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2023, Selasa (7/1/2023).

Sambas Times. Polres Sambas melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka operasi Keselamatan Kapuas tahun 2023 dihalaman Mapolres Sambas, Selasa (7/2/2023) pagi.

Gelar pasukan dipimpin Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto dihadiri Asisten I Setda Sambas, Forkopimda, Jajaran Polres Sambas, Personil Polres, Personil TNI, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten Sambas.

Pada gelar pasukan tersebut, Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto membacakan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro dan menyampaikan operasi digelar selama 14 hari mulai tanggal 7-20 Februari 2023.

BACA JUGA:  Polres Sambas Baksos Bersihkan Tumpukan Pasir Jembatan Sabo'

Ia menyampaikan, Gelar Pasukan dilakukan serentak bagi jajaran Polri. Mulai tingkat Mabes hingga Kesatuan kewilayahan sebagai cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

“Apel digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil dan sarana pendukung lainnya. Sehingga operasi yang digelar berjalan sesuai tujuan dan sasaran yang ditetapkan,” kata Waka Polres.

Selain itu, sebutnya, tujuan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunnya angka pelanggaran maupun laka lantas.

BACA JUGA:  MCR Sempalai dan Muslimat NU Gelar Silaturahmi Religi

“Sebagai perbandingan, operasi keselamatan tahun 2021 Laka Lantas di Kalbar 945 kasus, tahun 2022 sejumlah 1.168 kasus. Terjadi kenaikan 223 kasus atau 23 persen,” tutur Kompol Eko Mardianto.

Operasi keselamatan kapuas mengedepankan preemtif dan preventif secara humanis, serta penidakan pelanggaran lalu lintas. Baik nyata maupun kasat mata menggunakan Etle Statis dan Mobile dengan menggunakan blangko teguran.

“Kami mengimbau kepada pengendara untuk taat berlalu lintas, seperti surat menyurat, kelengkapan kendaraan, serta kelengkapan keselamatan lainnya bagi pengendara,” pesannya. (jyn)

Share :

Baca Juga

Hukum

Warga Sambas Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Karet
Foto. Bukti Chat Pelaku melalui Whatshap saat bermodus untuk meminjam uang agar dibelikan pulsa.

Hukum

Nama Kapolsek Teluk Keramat Dicatut Pinjam Uang
RJ Pelaku Bacok yang diamankan Polsek Jawai Selatan, Minggu (14/7/2024).

Hukum

Usai Pesta Miras, Seorang Pria di Kecamatan Jawai Selatan Bacok Temannya
Waterfront Sambas

Hukum

Empat Orang Jadi Tersangka Proyek Waterfront Sambas
Satnarkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu

Hukum

Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu
Ilustrasi perkelahian di Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Tebas-Tekarang, Kabupaten Sambas.

Hukum

Hindari Pengeroyokan, Pemuda Yang Lompat Dari JSSB Akhirnya Meninggal
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum
Pelatihan Jurnalistik Aparatur Desa

Hukum

Sukses PJAD di Sambas, KBM Lanjut Pelatihan Jurnalistik di Ketapang
error: Content is protected !!