Home / Hukum

Selasa, 9 Mei 2023 - 17:01 WIB

Gapemasda Berikan Bimbingan Klien Bapas Kelas II Sambas

Direktur Gapemasda Aan Sumantri memberikan bimbingan kepada klien Bapas, Selasa (9/5/2023).

Direktur Gapemasda Aan Sumantri memberikan bimbingan kepada klien Bapas, Selasa (9/5/2023).

Sambas Times. Lembaga Pengembangan Masyarakat Pedesaan (Gapemasda) memberikan bimbingan kepada klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sambas, Selasa (9/5/2023).

Bimbingan kepada Klien Bapas Kelas II Sambas berkaitan hak-hak bagi Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP). Sebagai tindak lanjut kerjasama Bapas Kelas II Sambas dengan Gapemasda.

“Klien Bapas merupakan orang yang berada dalam bimbingan Bapas untuk mendapatkan bimbingan kemandirian, kepribadian, peningkatan ketaqwaan dan pembinaan bakat dan keterampilan,” kata Direktur Gapemasda Aan Sumantri.

Ia menyampaikan, hak BWBLP untuk berpartisipasi dalam pembangunan sangat penting. Setidaknya dapat memberikan masukan dan pembelajaran kepada masyarakat agar kesalahan yang pernah dilakukan tidak terulang.

“Pada bimbingan tersebut kita meminta para klien Bapas menuliskan harapan dan kekhawatiran ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Direktur Gapemasda menerangkan.

BACA JUGA:  FEBI IAIS Sambas Gelar Akademic Trip Goes To Malaysia

Aan sapaan akrab Direktur Gapemasda menegaskan, yang terpenting bagi klien Bapas ialah, menjaga kepercayaan diri ketika bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat.

“Internal klien Bapas harus menjadi pribadi yang terbuka, mau bersosialisasi dengan lingkungan, tidak menutup diri dari masyarakat lainnya. Ini bisa dimulai dari bersosialisasi dengan keluarga, teman dekat atau lingkungan yang positif terlebih dahulu,” pesannya.

Yang paling utama, tegas dia, dalam tataran masyarakat dan layanan pemerintah tidak boleh ada diskriminasi terhadap BWBLP, dan mereka memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Kekhawatiran Klien Bapas Mental Keluarga

Salah satu klien Bapas berinisial J menyampaikan, bahwa kekhawatiran terbesar adalah mental anak dan keluarga, hal ini karena stigma yang didapat.

BACA JUGA:  Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023

“Bagi saya kekhawatiran terbesar adalah kepada mental anak dan keluarga, serta stigma masyarakat kepada keluarga,”. Ujar J saat menyampaikan harapan dan kekhawatiran jika kembali ke masyarakat.

Ia menuliskan, bahwa ia yang menjalani hukuman tidak begitu berat, karena makan disiapkan, tidur dijaga, serta diberikan bimbingan dan pelatihan.

“Kami bersyukur masih diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga, setidaknya bisa memberikan kabar dan ketenangan kepada anak dan keluarga,” tulisnya.

Harapan lain yang disampaikan klien diantaranya, agar kehadiran mereka diterima oleh masyarakat serta adanya peluang pekerjaan yang dapat mereka lakukan. (edo)

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Hukum

236 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Ilustrasi Judi Online yang dapat merugikan diri sendiri

Hukum

Pelaku Bacok Debt Collector di Selakau Pinjam Uang Untuk Judi Online
Satlantas Polres Sambas

Hukum

Lakalantas di Kabupaten Sambas Tahun 2024 Menurun
Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Hukum

Tegas! Subhan Nur Soroti Kebohongan Perusahaan Sarana Esa Cita
Satlantas Polres Sambas melalukan patroli penertiban aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Hukum

Satlantas Polres Sambas Tertibkan Balap Liar Malam Hari
Polres Sambas

Hukum

Ngopi To” Ala Polres Sambas Serap Aspirasi Masyarakat
Mobil Tangki CPO yang diamankan Satlantas Polres Sambas

Hukum

Pejalan Kaki dan Pemotor Tewas di Tabrak Mobil Tangki CPO
Satlantas Polres Sambas

Hukum

Satlantas Polres Sambas Gelar Operasi Zebra
error: Content is protected !!