Home / Hukum

Selasa, 9 Mei 2023 - 17:01 WIB

Gapemasda Berikan Bimbingan Klien Bapas Kelas II Sambas

Direktur Gapemasda Aan Sumantri memberikan bimbingan kepada klien Bapas, Selasa (9/5/2023).

Direktur Gapemasda Aan Sumantri memberikan bimbingan kepada klien Bapas, Selasa (9/5/2023).

Sambas Times. Lembaga Pengembangan Masyarakat Pedesaan (Gapemasda) memberikan bimbingan kepada klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sambas, Selasa (9/5/2023).

Bimbingan kepada Klien Bapas Kelas II Sambas berkaitan hak-hak bagi Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP). Sebagai tindak lanjut kerjasama Bapas Kelas II Sambas dengan Gapemasda.

“Klien Bapas merupakan orang yang berada dalam bimbingan Bapas untuk mendapatkan bimbingan kemandirian, kepribadian, peningkatan ketaqwaan dan pembinaan bakat dan keterampilan,” kata Direktur Gapemasda Aan Sumantri.

Ia menyampaikan, hak BWBLP untuk berpartisipasi dalam pembangunan sangat penting. Setidaknya dapat memberikan masukan dan pembelajaran kepada masyarakat agar kesalahan yang pernah dilakukan tidak terulang.

“Pada bimbingan tersebut kita meminta para klien Bapas menuliskan harapan dan kekhawatiran ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Direktur Gapemasda menerangkan.

BACA JUGA:  Polres Sambas Sertijab Waka Polres, Kasat Narkoba dan Sejumlah Kapolsek

Aan sapaan akrab Direktur Gapemasda menegaskan, yang terpenting bagi klien Bapas ialah, menjaga kepercayaan diri ketika bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat.

“Internal klien Bapas harus menjadi pribadi yang terbuka, mau bersosialisasi dengan lingkungan, tidak menutup diri dari masyarakat lainnya. Ini bisa dimulai dari bersosialisasi dengan keluarga, teman dekat atau lingkungan yang positif terlebih dahulu,” pesannya.

Yang paling utama, tegas dia, dalam tataran masyarakat dan layanan pemerintah tidak boleh ada diskriminasi terhadap BWBLP, dan mereka memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Kekhawatiran Klien Bapas Mental Keluarga

Salah satu klien Bapas berinisial J menyampaikan, bahwa kekhawatiran terbesar adalah mental anak dan keluarga, hal ini karena stigma yang didapat.

BACA JUGA:  11 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi

“Bagi saya kekhawatiran terbesar adalah kepada mental anak dan keluarga, serta stigma masyarakat kepada keluarga,”. Ujar J saat menyampaikan harapan dan kekhawatiran jika kembali ke masyarakat.

Ia menuliskan, bahwa ia yang menjalani hukuman tidak begitu berat, karena makan disiapkan, tidur dijaga, serta diberikan bimbingan dan pelatihan.

“Kami bersyukur masih diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga, setidaknya bisa memberikan kabar dan ketenangan kepada anak dan keluarga,” tulisnya.

Harapan lain yang disampaikan klien diantaranya, agar kehadiran mereka diterima oleh masyarakat serta adanya peluang pekerjaan yang dapat mereka lakukan. (edo)

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Kembali Tangkap Pembobol Ruko di Pemangkat
Polres Sambas

Hukum

Ngopi To” Ala Polres Sambas Serap Aspirasi Masyarakat
Satnarkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Seorang Pengedar Narkoba Di Tebas
Mobil yang terbakar di SPBU Galing

Hukum

Wow, Ternyata Mobil Tangki Siluman Yang Terbakar di SPBU Galing
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 9 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS 2
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pembunuh Kakek di Jembatan Sekura
Supir truk yang membawa angkutan melebihi kapasitas mendapat arahan dari Satlantas Polres Sambas. Kamis (25/8/2022).

Hukum

Satlantas dan Dishub Razia Kendaraan Truk Overload
Tersangka dan barang bukti BBM yang berhasil diamankan Polres Sambas di Kecamatan Galing.

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Galing
error: Content is protected !!