Home / Hukum

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:06 WIB

236 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Sambas Times. Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Sambas menerima Remisi Khusus hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada 236 Warga binaan permasyarakatan, Jumat (27/03/2025).

Remisi bagi 236 warga binaana disampaikan melalui surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-414, 426, 517, 521.PK.05.04 Tahun 2025.

Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto menjelaskan, Remisi Khusus diberikan kepada Narapidana beragama Islam. Sebagai bentuk apresiasi perubahan perilaku narapidana sesuai apresiasi dan administratif.

BACA JUGA:  Koramil dan Polsek Teluk Keramat Razia Knalpot Racing

“Syarat mendapat remisi khusus ini telah menjalani lebih dari 6 bulan, berkelakuan baik, menunjukkan penurunan tingkat resiko. Dan aktif dalam program pembinaan oleh Rutan,” ujar Andriyas

Penyerahan remisi secara simbolis oleh Karutan kepada 2 orang perwakilan, pelaksanaan dilakukan serentak seluruh Unit Pelayanan Tugas (UPT) Permasyarakatan Seluruh Indonesia melalui Aplikasi Zoom.

“Remisi Khusus I bagi Narapidana pada umumnya, setelah mendapatkan remisi masih berada dalam. Sedangkan remisi Khusus II setelah mendapatkan pengurangan lansung bebas,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Polres Sambas Amankan Penadah Ratusan Tabung Gas LPG Curian

Adapun Besaran remisi yang diperoleh yaitu, 15 hari sebanyak 42 orang. 1 bulan sebanyak 180 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 13 orang dan 2 bulan sebanyak 1 orang.

Dari 236 Warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut. 112 orang merupakan kasus Narkotika, 99 Orang Kasus perlindungan Anak dan 25 Orang kasus lainnya.

Penulis : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Kapolsek Pemangkat

Hukum

Kapolsek Pemangkat Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Jaksa Agung ST Burhanudin

Hukum

Jaksa Tahan 5 Tersangka Korupsi Krakatau Steel
Waka Polres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023.

Hukum

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023
Pencarian Motor

Hukum

Bawa Kabur Motor Dengan Modus Harta Gaib, AR Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi

Hukum

Kecelakaan Mobil vs Motor di Tebas, Seorang Pengendara Motor Tewas
Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional

Budaya

Hadirkan Ormas, ICDN Kabupaten Sambas Gelar FGD Kebangsaan
Jumat Curhat Polres Sambas bersama Kemenag, Satpol PP, Toga dan Tomas

Hukum

Jumat Curhat Polres Sambas Bahas Kamtibmas Jelang Ramadan
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Sambas Kembali Resmikan Polsubsektor Tangaran
error: Content is protected !!