Sambas Times. Hari pertama Operasi Zebra Kapuas 2022 di Kabupaten Sambas, dipusatkan di ruas jalan Simpang Tiga Lampu Merah Kecamatan Sambas, Senin (03/10/2022) sore.
Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Sambas menurunkan sejumlah petugas dalam razia ini sejak pukul 15.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah menjelaskan, tujuan Operasi Zebra Kapuas 2022 untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lantas, dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sasaran operasi zebra meliputi segala bentuk potensi gangguan, Ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan laka lantas, baik sebelum atau pasca Operasi Zebra Kapuas 2022.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah mulai melaksanakan razia, baik roda dua maupun roda empat. Kita laksanakan hari ini di lokasi Simpang Tiga Lampu Merah Kecamatan Sambas,” kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas menjelaskan, operasi Zebra di wilayah hukum Polres Sambas akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 3 – 16 Oktober 2022.
“Operasi Zebra Kapuas 2022 berlangsung selama 14 hari, mulai hari ini dengan mengedepankan edukatif dan persuasif secara humanis,” tuturnya.
Ia menghimbau masyarakat dapat memastikan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.
“Kami himbau pengendara taat dan tertib berlalulintas, seperti menggunakan helm standar, tidak berboncen tiga, tidak melawan arus, tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak mendahului kendaraan lain jika berbahaya,” imbaunya.
Selain itu, lanjut Kasat Lantas, Personel Satlantas Polres Sambas juga melakukan sosialisasi, edukasi serta penindakan para pelanggar lalu lintas.
“Kami menghimbau orangtua untuk tidak memberikan atau meminjamkan kendaraan kepada anak-anak yang belum mencukupi umur, karena berbahaya bagi mereka” imbaunya. (jyn)
Kunjungi Sambas Times di Google News