Home / Hukum

Senin, 3 Oktober 2022 - 20:22 WIB

Satlantas Polres Sambas Gelar Operasi Zebra

Petugas Polres Sambas merazia pengendara sepeda motor di ruas jalan Simpang Tiga Lampu Merah Kecamatan Sambas, Senin (03/10/2022) sore.

Petugas Polres Sambas merazia pengendara sepeda motor di ruas jalan Simpang Tiga Lampu Merah Kecamatan Sambas, Senin (03/10/2022) sore.

Sambas Times. Hari pertama Operasi Zebra Kapuas 2022 di Kabupaten Sambas, dipusatkan di ruas jalan Simpang Tiga Lampu Merah Kecamatan Sambas, Senin (03/10/2022) sore.

Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Sambas menurunkan sejumlah petugas dalam razia ini sejak pukul 15.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah menjelaskan, tujuan Operasi Zebra Kapuas 2022 untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lantas, dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran operasi zebra meliputi segala bentuk potensi gangguan, Ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan laka lantas, baik sebelum atau pasca Operasi Zebra Kapuas 2022.

BACA JUGA:  Bejat, Ayah Kandung di Pemangkat Cabuli Anaknya Sendiri

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mulai melaksanakan razia, baik roda dua maupun roda empat. Kita laksanakan hari ini di lokasi Simpang Tiga Lampu Merah Kecamatan Sambas,” kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas menjelaskan, operasi Zebra di wilayah hukum Polres Sambas akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 3 – 16 Oktober 2022.

“Operasi Zebra Kapuas 2022 berlangsung selama 14 hari, mulai hari ini dengan mengedepankan edukatif dan persuasif secara humanis,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas

Ia menghimbau masyarakat dapat memastikan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.

“Kami himbau pengendara taat dan tertib berlalulintas, seperti menggunakan helm standar, tidak berboncen tiga, tidak melawan arus, tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak mendahului kendaraan lain jika berbahaya,” imbaunya.

Selain itu, lanjut Kasat Lantas, Personel Satlantas Polres Sambas juga melakukan sosialisasi, edukasi serta penindakan para pelanggar lalu lintas.

“Kami menghimbau orangtua untuk tidak memberikan atau meminjamkan kendaraan kepada anak-anak yang belum mencukupi umur, karena berbahaya bagi mereka” imbaunya. (jyn)

Kunjungi Sambas Times di Google News

Share :

Baca Juga

Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama Perangkat Desa Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Tingkatkan Silaturahmi Desa Binaan
Supir truk yang membawa angkutan melebihi kapasitas mendapat arahan dari Satlantas Polres Sambas. Kamis (25/8/2022).

Hukum

Satlantas dan Dishub Razia Kendaraan Truk Overload
Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar SPd I

Hukum

Ketua DPRD Ajak Bersama Tekan Kasus Narkotika di Sambas
Satpolairud Polres Sambas menggelar Patroli laut

Hukum

Satpolairud Polres Sambas Patroli Perairan Laut
Satlantas Polres Sambas menyampaikan Himbauan kepada Pengendara Lalulintas di Depan Mapolres Sambas

Hukum

Operasi Patuh 2023, Polres Sambas Sampaikan 7 Prioritas Pelanggaran
Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat

Hukum

Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat
Foto. Bukti Chat Pelaku melalui Whatshap saat bermodus untuk meminjam uang agar dibelikan pulsa.

Hukum

Nama Kapolsek Teluk Keramat Dicatut Pinjam Uang
Pencurian Mesin Motor Tempel ditepi sungai, Desa Tanjung Bugis, Sambas terekam CCTV yang diupload Tik Tok Reels di Sambas Informasi

Hukum

Warga Tepian Sungai Resah, Dalam 4 Bulan 4 Mesin 15 PK Kecurian
error: Content is protected !!