Home / Hukum

Senin, 3 Oktober 2022 - 20:22 WIB

Satlantas Polres Sambas Gelar Operasi Zebra

Petugas Polres Sambas merazia pengendara sepeda motor di ruas jalan Simpang Tiga Lampu Merah Kecamatan Sambas, Senin (03/10/2022) sore.

Petugas Polres Sambas merazia pengendara sepeda motor di ruas jalan Simpang Tiga Lampu Merah Kecamatan Sambas, Senin (03/10/2022) sore.

Sambas Times. Hari pertama Operasi Zebra Kapuas 2022 di Kabupaten Sambas, dipusatkan di ruas jalan Simpang Tiga Lampu Merah Kecamatan Sambas, Senin (03/10/2022) sore.

Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Sambas menurunkan sejumlah petugas dalam razia ini sejak pukul 15.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah menjelaskan, tujuan Operasi Zebra Kapuas 2022 untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lantas, dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran operasi zebra meliputi segala bentuk potensi gangguan, Ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan laka lantas, baik sebelum atau pasca Operasi Zebra Kapuas 2022.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba di Subah

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mulai melaksanakan razia, baik roda dua maupun roda empat. Kita laksanakan hari ini di lokasi Simpang Tiga Lampu Merah Kecamatan Sambas,” kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas menjelaskan, operasi Zebra di wilayah hukum Polres Sambas akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 3 – 16 Oktober 2022.

“Operasi Zebra Kapuas 2022 berlangsung selama 14 hari, mulai hari ini dengan mengedepankan edukatif dan persuasif secara humanis,” tuturnya.

BACA JUGA:  Dermaga Sekura-Tanjung Harapan Ramai, Aman dan Lancar

Ia menghimbau masyarakat dapat memastikan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.

“Kami himbau pengendara taat dan tertib berlalulintas, seperti menggunakan helm standar, tidak berboncen tiga, tidak melawan arus, tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak mendahului kendaraan lain jika berbahaya,” imbaunya.

Selain itu, lanjut Kasat Lantas, Personel Satlantas Polres Sambas juga melakukan sosialisasi, edukasi serta penindakan para pelanggar lalu lintas.

“Kami menghimbau orangtua untuk tidak memberikan atau meminjamkan kendaraan kepada anak-anak yang belum mencukupi umur, karena berbahaya bagi mereka” imbaunya. (jyn)

Kunjungi Sambas Times di Google News

Share :

Baca Juga

Pembuangan Bayi

Hukum

Polres Sambas Tangkap Remaja 17 Tahun Buang Bayi di TPA Sorat
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Dekatkan Pelayanan, Kapolres Sambas Resmikan Polsubsektor Sebawi dan Salatiga
Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH

Hukum

Berikan Materi Kuliah Umum, Kajati Kalbar Ajak Mahasiswa Sama-sama Belajar
Satreskrim Polres Sambas menahan tersangka penyeludupan Kosmetik dari Filipina dan Malaysia beserta barang bukti, Selasa, (11/3/2025) malam.

Hukum

Polres Sambas Gagalkan Selundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina dan Malaysia
Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku Judi Togel Online berinisial K di Mapolres Sambas.

Hukum

Satreskrim Polres Sambas Ungkap Praktik Judi Togel Online
Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar SPd I

Hukum

Ketua DPRD Ajak Bersama Tekan Kasus Narkotika di Sambas
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo bersama Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari meninjau ibadah Misa di Gereja, Minggu (30/4/2023).

Hukum

Sinergitas Patroli Gabungan Polres Sambas dan TNI
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dan Pemberatan Di Pemangkat
error: Content is protected !!