Home / Hukum

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:59 WIB

Residivis Spesialis Curanmor di Tangkap Polsek Jawai

Residivis kambuhan pencurian motor yang diamankan petugas Polsek Jawai, Jumat (12/5/2023).

Residivis kambuhan pencurian motor yang diamankan petugas Polsek Jawai, Jumat (12/5/2023).

Sambas Times.Tidak jera dengan hukuman penjara yang sudah di jalani, seorang residivis kambuhan atau curanmor berinisial AP alias Rio (34) kembali di tangkap Polsek Jawai, Kabupaten Sambas, Jumat (12/05/2023).

Penangkapan pelaku tersebut, usai melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga di Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar mengatakan, bahwa pelaku AP merupakan warga Desa Sarang Burung Kolam, Kecamatan Jawai.

“Kita dari Polsek Jawai saat melakukan penangkapan AP ini berdasarkan hasil dari laporan masyarakat yang sudah kehilangan sepeda motornya,” kata Kapolsek Jawai menjelaskan.

BACA JUGA:  Komunitas Saprah Temukan Granat Dibawah Jembatan Sebatok

Dalam laporan korban kehilangan motornya saat korban ingin melaksanakan sholat subuh. Namun saat dilihat diparkiran kendaraan di garasi, sepeda motor yang di kunci stang sudah hilang.

“Korban kehilangan motornya saat ingin melaksanakan sholat subuh. Yang saat itu motor tersebut di parkir di rumahnya,” ujarnya.

Dengan mengetahui motornya yang sudah digondol maling, lanjut Kapolsek, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Jawai untuk di tindak lanjuti.

BACA JUGA:  Ayah Tiri di Sambas Cabuli Anaknya Hingga 5 Kali

Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan pelaku.

“Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap di depan rumah orang tuanya yang sudah di amankan oleh warga. Kemudian kita bawa ke Polsek untuk diambil keterangan,” tegasnya.

Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolsek Jawai. Pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. (jyn)

Share :

Baca Juga

ODGJ

Hukum

Pria Diduga ODGJ di Tekarang Bacok Abang Kandung Gunakan Parang
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Pemuda yang terlibat akai Balap Liar diamankan Satlantas Polres Sambas di Pos Lantas Pasar Sambas.

Hukum

Satlantas Amankan Balap Liar Area Kantor Bupati Sambas
Orang tua UH terduga Teroris menjelaskan kronologis penangkapan anaknya oleh Tim Densus 88 Anti Teror

Hukum

Orang Tua UH Kaget Anaknya Ditangkap Densus 88
Kapolsek Semparuk IPDA Tri Kurnia Setiawan silaturahmi bersama Forkopimcam Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Mantapkan Silaturahmi Forkopimcam
Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Hukum

Tegas! Subhan Nur Soroti Kebohongan Perusahaan Sarana Esa Cita
Pemateri Media Gathering menyampaikan peran media sebagai Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024

Hukum

Harap Media Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024
Polsek Selakau berhasil mengamankan barang bukti

Hukum

Polsek Selakau Tangkap Tiga Pencuri Sarang Burung Walet
error: Content is protected !!