Home / Hukum

Senin, 26 Desember 2022 - 19:35 WIB

Harap Media Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024

Pemateri Media Gathering menyampaikan peran media sebagai Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024. Senin (26/12/2022)

Pemateri Media Gathering menyampaikan peran media sebagai Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024. Senin (26/12/2022)

Sambas Times. Media atau pers diharapkan menjadi ujung tombak sosialisasi tahapan-tahapan pemilu 2024 dan penggunaan sosial media secara bijaksana.

Hal tersebut disampaikan IPDA Devi Irawan saat memberikan materi tentang Penanganan Tindak Pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pada Media Gathering KPU Sambas. Senin, (26/12/2022).

“Harapan kami kepada rekan media, karena ujung tombak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial secara bijaksana,” ujarnya.

“Sosialisasikan tentang apa saja yang ada di UU, dan apa saja sanksi-sanksi yang dapat diterima terkait penyalahgunaan media sosial,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Jasa Raharja, Dishub dan Satlantas Tinjau Lokasi Rawan Laka Lantas

Ia menuturkan bahwa Polres Sambas telah mensosialisasikan mengenai penyalahgunaan media sosial, sehingga harus bijak dalam bermedia sosial.

“Berkaitan tentang UU ITE kita sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kaena sekarang medsos menjadi sarana mengadu, dan lainnya,” imbaunya.

Menjadi pemateri kedua Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Sambas Mustadi menjelaskan tujuan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

“Sosialiasi indeks kerawanan Pemilu yaitu untuk memetakan potensi kerawanan di Kabupaten Sambas, melakukan proyeksi dan deteksi dini, menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan,” ucap dia.

BACA JUGA:  PS DPRD Tumbangkan PS Kecamatan Tebas 2-0

Mustadi mengatakan sebagai bahan evaluasi Pemilu tahun 2024, diambil data pemilu tahun 2019 dan Pilkada 2020, serta mengungkapkan saat ini IKP Sambas masuk kategori sedang.

“IKP yang dirilis oleh bawaslu RI bahwa Sambas masuk kategori sedang. Tentu kita tidak boleh terlena, sehingga kasus pelanggaran Pemilu semakin meningkat,” tutupnya. (Ris)

Share :

Baca Juga

Mobil Avanza yang diamankan petugas Polsek Semparuk

Hukum

Kecelakaan Maut di Semparuk, Seorang Pengendara Motor Tewas
T (30) Pelaku Kekerasan Seksual atau Pemerkosaan yang berhasil diamankan Polisi di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Sabtu, 8 Maret 2025.

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sajingan Besar
Dandim 1208 Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto

Hukum

Dandim 1208 Sambas Pimpin Purna Tugas dan Pindah Satuan
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menggelar buka puasa bersama media di Mapolres Sambas, Kamis (14/3/2025).

Hukum

Kapolres Sambas Gelar Buka Puasa Bersama Media
Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku dan barang bukti pencurian buah Sawit milik PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 9 Pencuri Buah Sawit Milik PT WHS II
Bhabinkamtibmas polsek Tekarang sosialisasikan peraturan pemerintah

Hukum

Polsek Tekarang Lakukan Patroli Cegah Karhutla
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Diskusi Penegakan Hukum di Warung Kopi Selakau
Polda Kalbar

Hukum

Polda Kalbar Gagalkan Peredaran 7,5 Ons Sabu di Pemangkat, Sambas
error: Content is protected !!