Home / Hukum

Senin, 26 Desember 2022 - 19:35 WIB

Harap Media Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024

Pemateri Media Gathering menyampaikan peran media sebagai Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024. Senin (26/12/2022)

Pemateri Media Gathering menyampaikan peran media sebagai Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024. Senin (26/12/2022)

Sambas Times. Media atau pers diharapkan menjadi ujung tombak sosialisasi tahapan-tahapan pemilu 2024 dan penggunaan sosial media secara bijaksana.

Hal tersebut disampaikan IPDA Devi Irawan saat memberikan materi tentang Penanganan Tindak Pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pada Media Gathering KPU Sambas. Senin, (26/12/2022).

“Harapan kami kepada rekan media, karena ujung tombak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial secara bijaksana,” ujarnya.

“Sosialisasikan tentang apa saja yang ada di UU, dan apa saja sanksi-sanksi yang dapat diterima terkait penyalahgunaan media sosial,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Poltesa dan BAZNAS Kalbar Jalin Kerjasama Pemberdayaan Umat

Ia menuturkan bahwa Polres Sambas telah mensosialisasikan mengenai penyalahgunaan media sosial, sehingga harus bijak dalam bermedia sosial.

“Berkaitan tentang UU ITE kita sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kaena sekarang medsos menjadi sarana mengadu, dan lainnya,” imbaunya.

Menjadi pemateri kedua Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Sambas Mustadi menjelaskan tujuan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

“Sosialiasi indeks kerawanan Pemilu yaitu untuk memetakan potensi kerawanan di Kabupaten Sambas, melakukan proyeksi dan deteksi dini, menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan,” ucap dia.

BACA JUGA:  Wabup Rofi Apresiasi DPRD Setujui APBD-P TA 2022 Menjadi Perda

Mustadi mengatakan sebagai bahan evaluasi Pemilu tahun 2024, diambil data pemilu tahun 2019 dan Pilkada 2020, serta mengungkapkan saat ini IKP Sambas masuk kategori sedang.

“IKP yang dirilis oleh bawaslu RI bahwa Sambas masuk kategori sedang. Tentu kita tidak boleh terlena, sehingga kasus pelanggaran Pemilu semakin meningkat,” tutupnya. (Ris)

Share :

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rekonstruksi Pembunuhan Selakau, Peragakan 31 Adegan
Rutan Sambas

Hukum

215 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Polsek Pemangkat

Hukum

Personel Gabungan Siap Amankan Imlek dan CGM Pemangkat
BNN Republik Indonesia

Hukum

BNN RI Apresiasi Kades Deklarasi Anti Narkotika
Satreskrim Polres Sambas menahan tersangka penyeludupan Kosmetik dari Filipina dan Malaysia beserta barang bukti, Selasa, (11/3/2025) malam.

Hukum

Polres Sambas Gagalkan Selundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina dan Malaysia
Tersangka dan dua korban dan barang bukti yang diamanatkan Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Kembali Tangkap Satu Tersangka Kasus TPPO
Satnarkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Seorang Pengedar Narkoba Di Tebas
Pengedar narkoba

Hukum

Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika di Sambas
error: Content is protected !!