Home / Politik

Kamis, 3 September 2026 - 16:16 WIB

Bawaslu Sambas Uji Petik Data Pemilih dalam PDPB Triwulan III Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Sambas melakukan sesi foto bersama usai Uji Petik Data Pemilih dalam PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Desa Kubangga, Kecamatan Teluk Keramat, Kamis (3/9/2026).

Bawaslu Kabupaten Sambas melakukan sesi foto bersama usai Uji Petik Data Pemilih dalam PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Desa Kubangga, Kecamatan Teluk Keramat, Kamis (3/9/2026).

Sambas Times. Bawaslu Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan uji petik tersebut dilakukan di tiga desa yang tersebar di dua kecamatan di Kabupaten Sambas, yaitu Desa Lumbang dan Desa Sungai Rambah di Kecamatan Sambas, serta Desa Kubangga di Kecamatan Teluk Keramat.

Uji petik dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Sambas dalam melakukan pencermatan dan pengawasan terhadap data pemilih berkelanjutan berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan.

BACA JUGA:  Sebanyak 1779 Anggota Pantarlih se Kabupaten Sambas di Lantik

Melalui kegiatan ini, Bawaslu melakukan verifikasi terhadap sejumlah data pemilih untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi aktual.

Hasil uji petik tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi Bawaslu Kabupaten Sambas untuk menyampaikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Sambas.

Saran dan masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pencermatan dan tindak lanjut dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.

Penyampaian hasil uji petik kepada KPU Kabupaten Sambas akan dilakukan sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026, yang direncanakan berlangsung akhir September 2026.

BACA JUGA:  Mengenal H Mariadi Wakil Misni Safari Pada Pilkada Sambas 2024

Melalui kegiatan pengawasan dan uji petik secara langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Sambas berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih, agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi masyarakat di Kabupaten Sambas.

Bawaslu berharap sinergi dan koordinasi bersama KPU Kabupaten Sambas dalam pelaksanaan PDPB berjalan baik, sehingga setiap data yang memerlukan pencermatan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga kualitas data pemilih dan melindungi hak pilih masyarakat.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Plh Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati

Politik

KPU Sambas Sosialisasi Peraturan Nomor 8 Tahun 2022 dan SIAKBA
Subhan Nur Nasdem

Politik

Temuan Data Ganda, Subhan Minta KPU Klarifikasi Parpol-Parpol
Partai Nasdem

Politik

Rakerwil Partai Nasdem Provinsi Kalbar di Pusatkan di Temajuk
Fraksi Gerindra

Politik

Fraksi Gerindra Minta Pemda Dorong Sektor Penyumbang PAD
Komisioner KPU Kabupaten Sambas Aan Sumantri menyampaikan Imbauan penertiban APK kepada Parpol yang menghadiri Rakor KPU

Politik

KPU Imbau Parpol Peserta Pemilu 2024 Mandiri Tertibkan APK
Sambas Gemilang 3M

Politik

3M Kukuhkan Tim Sambas Gemilang Kecamatan Tebas
PPK Semparuk melaksanakan Bimtek Mutarlih Aplikasi e-Coklit

Politik

PPK Semparuk Akan Lakukan Bimtek Mutarlih Aplikasi e-Coklit
KPU Kabupaten

Politik

KPU Sambas Perpanjang Pendaftaran PPK 8 Kecamatan
error: Content is protected !!