Home / Politik

Kamis, 3 September 2026 - 16:16 WIB

Bawaslu Sambas Uji Petik Data Pemilih dalam PDPB Triwulan III Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Sambas melakukan sesi foto bersama usai Uji Petik Data Pemilih dalam PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Desa Kubangga, Kecamatan Teluk Keramat, Kamis (3/9/2026).

Bawaslu Kabupaten Sambas melakukan sesi foto bersama usai Uji Petik Data Pemilih dalam PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Desa Kubangga, Kecamatan Teluk Keramat, Kamis (3/9/2026).

Sambas Times. Bawaslu Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan uji petik tersebut dilakukan di tiga desa yang tersebar di dua kecamatan di Kabupaten Sambas, yaitu Desa Lumbang dan Desa Sungai Rambah di Kecamatan Sambas, serta Desa Kubangga di Kecamatan Teluk Keramat.

Uji petik dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Sambas dalam melakukan pencermatan dan pengawasan terhadap data pemilih berkelanjutan berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan.

BACA JUGA:  Lusiana Kosasih Apresiasi Safari Ramadan Kemenag di Tengguli

Melalui kegiatan ini, Bawaslu melakukan verifikasi terhadap sejumlah data pemilih untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi aktual.

Hasil uji petik tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi Bawaslu Kabupaten Sambas untuk menyampaikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Sambas.

Saran dan masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pencermatan dan tindak lanjut dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.

Penyampaian hasil uji petik kepada KPU Kabupaten Sambas akan dilakukan sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026, yang direncanakan berlangsung akhir September 2026.

BACA JUGA:  Poltesa Umumkan Empat Balon Direktur Periode 2025-2029

Melalui kegiatan pengawasan dan uji petik secara langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Sambas berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih, agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi masyarakat di Kabupaten Sambas.

Bawaslu berharap sinergi dan koordinasi bersama KPU Kabupaten Sambas dalam pelaksanaan PDPB berjalan baik, sehingga setiap data yang memerlukan pencermatan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga kualitas data pemilih dan melindungi hak pilih masyarakat.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Ketua KPU Sambs Sudarmi menerima dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Hanura. Rabu (10/5/2023).

Politik

KPU Terima Pengajuan Balon Anggota DPRD Partai Hanura
Bawaslu

Politik

Tegakkan Hukum Pemilu, Bawaslu Gandeng Mahasiswa UNISSAS
Prabasa Anantatur dan Hj Rubaeti menyaksikan Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman menyerahkan bantuan

Politik

Prabasa dan Rubaeti Hadiri Acara BKMT Kecamatan Sejangkung
Bawaslu

Politik

Bawaslu dan FH Unnisas Ttd PKS Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat
KPU Sambas

Politik

KPU Sambas Rakor Persiapan Rekapitulasi Pleno Pemilu 2024
Pansus I DPRD Sambas

Politik

Sharing RPJPD, Pansus I DPRD Sambas Kunjungi Bappeda Kalbar
Bawaslu

Politik

Bawaslu Kabupaten Sambas Gelar Rakor Pengawasan PDPB
Alumni IMTEK

Politik

Alumni IMTEK Kecewa Kongres Mahasiswa Bernuansa Politis
error: Content is protected !!