Sambas Times. Satuan Lalu Lintas Polres Sambas bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, melakukan penertiban kepada supir truk yang membawa muatan melebihi kafasitas.
“Demi ketertiban berlalu lintas kita bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Pol PP dan dinas terkait menertibkan kendaraan over load serta himbauan kepada supir,” kata Kanit Turjal Satlantas Polres Sambas Paryanto, Kamis (25/8/2022).
Dalam kegiatan tersebut, kita juga memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti pemeriksaan SIM, STNK, dan kelayakan kendaraannya bekerjasama dengan Dishub tentang lalu lintas.
Selain itu, ia juga mengingatkan para supir memperhatikan pengguna jalan lainnya, tidak konvoi, jaga jarak yang intinya saling menjaga keselamatan.
“Hari ini kita mengumpulkan para supir dan menghimbau Mereka untuk memperhatikan keselamatan pribadi maupun keselamatan pengguna jalan lainnya,” tuturnya.
Paryanto mengatakan, bahwa himbauan tersebut bukan hanya untuk supir truk membawa sawit, namu juga untuk angkutan lain seperti angkutan yang membawa aspal, CPO, serta kendaraan box lainnya.
“Kita menghimbau para supir, bukan hanya supir truk sawit, tapi angkutan lainnya yang mengangkut barang melebihi kapasitas, termasuk kendaraan Box,” ujarnya. (Dra)