Home / Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Keluhkan Sungai Lubuk Lagak Keruh, Kental dan Menguning

Warga Dusun Lubuk Lagak masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci pakaian, Minggu (10/8/2025).

Warga Dusun Lubuk Lagak masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci pakaian, Minggu (10/8/2025).

Sambas Times. Warga Lubuk Lagak, Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas Mengeluhkan kondisi air sungai keruh, diduga akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan aktivitas perkebunan Sawit.

Jamalia salah satu warga Dusun Lubuk Lagak menyampaikan keluhan kondisi keruhnya air sungai Teberau, yang merupakan aliran air sungai Sambas yang semakin keruh.

Ia mengatakan, dulu setiap memasuki perubahan panas ke hujan air sungai jernih kebiruan, bahkan tembus hingga ke tanah, namun sekarang air semakin keruh, menguning dan kental karena tercemar.

“Air keruh terjadi selama perusahaan sawit masuk dan aktivitas dompeng, selain mengganggu aktivitas masyarakat. Pencemaran pencemaran sungai menyebabkan gatal-gatal,” kata Jamalia, Minggu (10/8/2025).

BACA JUGA:  Wabup Rofi Tinjau Ruas Jalan PHJD Kabupaten Sambas

Walau keruh, Jamalia mengaku masih mengunakan air sungai untuk mencuci beras dan pakaian. Sedangkan untuk bilas menggunakan air hujan, apalagi saat musim kemarau.

“Untuk mencuci beras masih menggunakan air sungai, setelah itu baru dibilas air hujan. Sedangkan baju putih dicuci menggunakan air hujan, kalau mengenalkan air sungai, baju putih menjadi kuning,” ungkapnya.

Untuk sarana air bersih, baru sebagian masyarakat menggunakan PDAM, sehingga air sungai masih menjadi kebutuhan utama masyarakat. “Semoga pencemaran sungai ini bisa ditindak tegas pemerintah,” harapnya.

Doni Kepala Dusun Lubuk Lagak membenarkan apa yang dikeluhkan masyarakat. Ia menduga penyebab keruhnya air sungai Lubuk Lagak karena limbah sawit dan aktivitas PETI, sehingga ia berharap ada solusi mengatasi keruhnya air sungai.

BACA JUGA:  Hadirkan UPZ, Desa Dalam Kaum Matangkan Program Bedah Rumah

“Selain PETI, ia mengatakan limbah sawit juga menyebabkan pencemaran, seharusnya pihak perusahan membuat kolam. Sehingga limbah dari kanal tidak mencemari sungai yang merupakan kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Dari pantauan dilapangan, tampak masyarakat Dusun Lubuk Lagak masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Seperti mandi dan mencuci pakaian, padahal air menguning kental akibat pencemaran.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas

Hukum

Operasi Zebra Kapuas 2023 Hari Ini Dimulai
Bandar Judi Bola di Pemangkat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Bandar Judi Bola
Tersangka dan Korban TPPO beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satgas TPPO Polres Sambas.Tersangka dan Korban TPPO beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satgas TPPO Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Ungkap Dugaan TPPO Prostitusi
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala, S.I.K, MH

Hukum

Polres Sambas Kerahkan 418 Personel Amankan Pilkades Serentak
Kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penindakan Pidana Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sambas

Hukum

KPU Gelar Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penindakan Pidana Pemilu 2024
Pemuda yang terlibat akai Balap Liar diamankan Satlantas Polres Sambas di Pos Lantas Pasar Sambas.

Hukum

Satlantas Amankan Balap Liar Area Kantor Bupati Sambas
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Selakau
Kodim 1208 Sambas menggelar penyuluhan hukum bagi anggota militer, PNS dan Persit di Aula Makodim 1208 Sambas

Hukum

Kodim 1208 Sambas Gelar Penyuluhan Hukum
error: Content is protected !!