Home / Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Keluhkan Sungai Lubuk Lagak Keruh, Kental dan Menguning

Warga Dusun Lubuk Lagak masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci pakaian, Minggu (10/8/2025).

Warga Dusun Lubuk Lagak masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci pakaian, Minggu (10/8/2025).

Sambas Times. Warga Lubuk Lagak, Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas Mengeluhkan kondisi air sungai keruh, diduga akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan aktivitas perkebunan Sawit.

Jamalia salah satu warga Dusun Lubuk Lagak menyampaikan keluhan kondisi keruhnya air sungai Teberau, yang merupakan aliran air sungai Sambas yang semakin keruh.

Ia mengatakan, dulu setiap memasuki perubahan panas ke hujan air sungai jernih kebiruan, bahkan tembus hingga ke tanah, namun sekarang air semakin keruh, menguning dan kental karena tercemar.

“Air keruh terjadi selama perusahaan sawit masuk dan aktivitas dompeng, selain mengganggu aktivitas masyarakat. Pencemaran pencemaran sungai menyebabkan gatal-gatal,” kata Jamalia, Minggu (10/8/2025).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dan Pemberatan Di Pemangkat

Walau keruh, Jamalia mengaku masih mengunakan air sungai untuk mencuci beras dan pakaian. Sedangkan untuk bilas menggunakan air hujan, apalagi saat musim kemarau.

“Untuk mencuci beras masih menggunakan air sungai, setelah itu baru dibilas air hujan. Sedangkan baju putih dicuci menggunakan air hujan, kalau mengenalkan air sungai, baju putih menjadi kuning,” ungkapnya.

Untuk sarana air bersih, baru sebagian masyarakat menggunakan PDAM, sehingga air sungai masih menjadi kebutuhan utama masyarakat. “Semoga pencemaran sungai ini bisa ditindak tegas pemerintah,” harapnya.

Doni Kepala Dusun Lubuk Lagak membenarkan apa yang dikeluhkan masyarakat. Ia menduga penyebab keruhnya air sungai Lubuk Lagak karena limbah sawit dan aktivitas PETI, sehingga ia berharap ada solusi mengatasi keruhnya air sungai.

BACA JUGA:  Pemda Diminta Proaktif Jalankan Satgas Antipremanisme

“Selain PETI, ia mengatakan limbah sawit juga menyebabkan pencemaran, seharusnya pihak perusahan membuat kolam. Sehingga limbah dari kanal tidak mencemari sungai yang merupakan kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Dari pantauan dilapangan, tampak masyarakat Dusun Lubuk Lagak masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Seperti mandi dan mencuci pakaian, padahal air menguning kental akibat pencemaran.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Denie Amiruddin SH MHum

Hukum

Pemda Diminta Proaktif Jalankan Satgas Antipremanisme
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kejari Sambas Tahan Kades Lorong
Polres Sambas menyerahkan korban TPPO ke BP2MI

Hukum

Polres Sambas Serahkan Korban TPPO ke BP2MI
IPDA Tri Kurnia Setiawan

Hukum

Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama KSOP Sintete
BNNK Sambas

Hukum

Marthinus Hukom Resmikan BNN Kabupaten Sambas, Mantapkan Kolaborasi
Bhabinkamtibmas polsek Tekarang sosialisasikan peraturan pemerintah

Hukum

Polsek Tekarang Lakukan Patroli Cegah Karhutla
Pencucian Tabung gas LGP

Hukum

Polres Sambas Amankan Penadah Ratusan Tabung Gas LPG Curian

Hukum

236 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri
error: Content is protected !!