Sambas Times. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sambas menangkap seorang pemuda yang diduga pengedar Sabu di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Sabtu (01/06/2024) malam.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas, AKP Sandoko membenarkan penangkapan NJ (21), di sebuah warung yang beralamat di Dusun Sukamantri Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas.
AKP Sandoko menjelaskan, NJ ditangkap tim lidik Sat Resnarkoba setelah melakukan pengintaian dan informasi yang didapat anggota lidik.
“Ada seorang pemuda yang diketahui NJ sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Sambas. Sehingga tim lidik langsung melakukan pengintaian,” katanya.
Mengetahui hal tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan di sebuah warung yang beralamat di Dusun Sukamantri, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas.
Kemudian ada seseorang pemuda berinisial NJ yang sudah dicurigai, lalu anggota Satresnarkoba Polres Sambas mendatangi dan dilakukan penggeledahan
“Saat digeledah, polisi menemukan satu paket plastik klip sabu yang melekat di kotak hand sanitizer. Kotak berlapis lakban itu berada dilantai sebuah warung dekat pelaku NJ duduk,” jelasnya.
Tak hanya itu, dari penggeledahan badan pelaku NJ. Juga ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisikan sabu dengan berat bruto kurang lebih 1,42 gram.
Kemudian satu buah kotak kacamata yang berisikan satu buah korek api gas. Dua buah pipet kaca dan satu buah sendok pipet plastik.
Hingga kini pelaku NJ beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















