Home / Hukum

Senin, 3 Juni 2024 - 04:56 WIB

Satnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu

Seorang Pengedar Narkoba jenis Sabu yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Sambas, Sabtu (01/06/2024).

Seorang Pengedar Narkoba jenis Sabu yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Sambas, Sabtu (01/06/2024).

Sambas Times. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sambas menangkap seorang pemuda yang diduga pengedar Sabu di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Sabtu (01/06/2024) malam.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas, AKP Sandoko membenarkan penangkapan NJ (21), di sebuah warung yang beralamat di Dusun Sukamantri Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas.

AKP Sandoko menjelaskan, NJ ditangkap tim lidik Sat Resnarkoba setelah melakukan pengintaian dan informasi yang didapat anggota lidik.

“Ada seorang pemuda yang diketahui NJ sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Sambas. Sehingga tim lidik langsung melakukan pengintaian,” katanya.

BACA JUGA:  Penantian 18 Tahun, Warga Bersyukur Jalan Sintete di Aspal

Mengetahui hal tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan di sebuah warung yang beralamat di Dusun Sukamantri, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas.

Kemudian ada seseorang pemuda berinisial NJ yang sudah dicurigai, lalu anggota Satresnarkoba Polres Sambas mendatangi dan dilakukan penggeledahan

“Saat digeledah, polisi menemukan satu paket plastik klip sabu yang melekat di kotak hand sanitizer. Kotak berlapis lakban itu berada dilantai sebuah warung dekat pelaku NJ duduk,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dua Warga Sambas Diamankan Satgas Pamtas di Perbatasan RI-Malaysia

Tak hanya itu, dari penggeledahan badan pelaku NJ. Juga ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisikan sabu dengan berat bruto kurang lebih 1,42 gram.

Kemudian satu buah kotak kacamata yang berisikan satu buah korek api gas. Dua buah pipet kaca dan satu buah sendok pipet plastik.

Hingga kini pelaku NJ beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Sungai Sajingan Kecil menjadi sarana aktivitas utama masyarakat yang sering di tuba orang tidak bertanggung jawab.

Hukum

Warga Sajingan Kecil Keluhkan Aktivitas Tangkap Ikan Gunakan Racun
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Dua Warga Sambas Diamankan Satgas Pamtas di Perbatasan RI-Malaysia
Polsek Selakau berhasil mengamankan barang bukti

Hukum

Polsek Selakau Tangkap Tiga Pencuri Sarang Burung Walet
Kapolsek Semparuk IPDA Tri Kurnia Setiawan

Hukum

Curhat Jumat Polsek Semparuk Bahas Kamtibmas
Ilustrasi Judi Online yang dapat merugikan diri sendiri

Hukum

Pelaku Bacok Debt Collector di Selakau Pinjam Uang Untuk Judi Online
Polres Sambas

Hukum

Satgas Gabungan Siap Sukseskan Night Festival 2023
SMPN 2 Seburing

Hukum

Sempat Viral, Kasus Perkelahian Siswi SMPN 2 Seburing Berakhir Damai
Polsek Jawai tangkap pelaku cabul

Hukum

Polsek Jawai Tangkap Lima Pelaku Cabul Bocah 13 Tahun
error: Content is protected !!