Home / Hukum

Selasa, 6 September 2022 - 10:39 WIB

Kepergok Curi HP, Pria Tuna Wicara di Tangkap Polisi

Sambas Times. Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap pelaku pencurian Handphone berinisial RA (22) warga Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap usai mendapatkan laporan masyarakat dan mengetahui identitas pelaku.

”Alhamdulillah pelaku pencurian Handphone berinisial RA sudah berhasil kita tangkap,” kata Kapolsek Pemangkat.

BACA JUGA:  Larikan Dana Titipan Pekerja Sarawak, YP Diamankan Polsek Sambas

Ia menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal adanya laporan korban Minggu (04/09/2022) malam dikediamannya.

Aksi pelaku mengambil Handphone di rumah korban kepergok anaknya, saat anaknya berteriak, lantas korban keluar dan mendapati Handphone nya telah diambil pelaku.

Dengan menerima laporan tersebut, lanjutnya, Personil Unit Reskrim Polsek Pemangkat langsung melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil di tangkap.

BACA JUGA:  Polsek Jawai Tangkap Pembobol Rumah Saudara Kandung Sendiri

“Pelaku ditangkap pada Senin (05/09/2022) malam sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah perkebunan Gunung Selindung, di Dusun Air Terjun, Desa Salatiga tanpa melakukan perlawanan,” jelas Kompol Firah.

Akibat perbuatan pelaku RA, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. (jyn)

Share :

Baca Juga

Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat

Hukum

Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat

Hukum

Lagi Heboh Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Mak Panji Tebas
Polres Sambas

Hukum

Polisi Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM di SPBU Galing
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dan Pemberatan Di Pemangkat
AKP Albert Yusuf Iskandar menanam pohon sebagai kenang-kenangan selama menjabat Kasat Intelkam Polres Sambas.

Hukum

AKP Albert Yusuf Iskandar Pindah Tugas ke Polda Kalbar
Polsek Tebas

Hukum

Bacok RA Dengan Parang, EA Diamankan Polsek Tebas
Laka Lantas Kecamatan Galing

Hukum

Laka Lantas Di Jalan Raya Galing, Korban Meninggal Dunia
Petugas Polsek Paloh saat melakukan olah TKP korban Gantung Diri di Dusun Melati, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh

Hukum

Heboh Pria Tewas Gantung Diri di Kecamatan Paloh
error: Content is protected !!