Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas kembali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Predikat WTP diserahkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalbar, Jum’at (3/5/2024)
LHP Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 diserahkan Kepala BPK Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono Kepada Bupati Sambas, Satono dan Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar.
Ketua DPRD Sambas memberikan apresiasi atas kinerja Pemda Sambas yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan dan mempertahankan Predikat WTP.
“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali memperoleh WTP atas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ketua DPRD bangga.
Ia menjelaskan, Penyerahan LHP oleh BPK RI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Predikat WTP sekarang yang di dapat Pemerintah Kabupaten Sambas merupakan WTP yang ke 7 beruntun sejak tahun 2017 hingga sekarang,” bebernya.
Abu Bakar juga mengapresiasi BPK yang telah melakukan pemeriksaan dengan baik. Serta memberikan Predikat WTP kepada Pemda Sambas dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah.
Kendati dapat mempertahankan Predikat WTP atas LKPD 2023. Ia mengingatkan Pemda Sambas agar selalu tepat dan cermat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“WTP merupakan prestasi bagi kita semua, untuk itu terus cermat dan tepat dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah,” pesan ketua.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News