Home / Hukum

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:09 WIB

KMKS Dorong BNNK Sambas Tangani Narkotika Hingga Tingkat Desa

Pengurus KMKS mengabadikan momen foto bersama

Pengurus KMKS mengabadikan momen foto bersama

Sambas Times. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendorong Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas dapat menangani peredaran Narkotika hingga ke tingkat desa.

Ketua Umum KMKS, Azwar menegaskan, peresmian BNNK Sambas menjadi langkah strategis dalam memperkuat pertahanan wilayah perbatasan dari ancaman narkotika.

Ia mengatakan, sepanjang 2025, kepolisian di Kabupaten Sambas telah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika yang perlu menjadi perhatian BNN Kabupaten Sambas.

Di Kecamatan Pemangkat, Polres Sambas pada April 2025 menggagalkan peredaran 29 paket sabu seberat 31,65 gram dalam operasi di kawasan permukiman padat.

Sementara di pusat kota Sambas, Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas pada 17 Juli 2025 menangkap dua tersangka penyalahguna narkotika dalam operasi dini hari.

“Dari dua kasus ini menunjukkan peredaran narkoba telah menjalar dari kawasan perkotaan hingga ke desa-desa.” Kata Ketua Umum KMKS, Azwar, Kamis (14/8/2025).

Menanggapi situasi tersebut, KMKS menyampaikan apresiasi tinggi peresmian BNNK Sambas yang telah di perjuangkan lebih dari dua dekade sejak terbentuknya Kabupaten Sambas.

“Kami bersyukur dan menyambut baik kehadiran BNNK. Ini bukan hanya kemenangan pemerintah, tetapi juga kemenangan seluruh masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Azwar.

Ia menegaskan, keberadaan BNNK dinilai sebagai momentum penting memperkuat upaya mitigasi dan antisipasi peredaran narkotika di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan lintas negara.

“KMKS mendorong BNNK Sambas menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat RT dan dusun. Dengan langkah terukur, berkesinambungan, serta melibatkan komunitas lokal, pemuda, dan elemen masyarakat,” garapnya.

BNNK Harus Bentuk Strategi Pencegahan Terstruktur

Wakil Departemen Kajian dan Advokasi KMKS, Azie Mardianto, menilai, kehadiran BNNK harus diikuti pembentukan strategi pencegahan yang terstruktur dan berbasis masyarakat.

BACA JUGA:  Tari Zapin Lembut Sambas Akan Tampil di Museum Kalbar

“Penanganan narkotika tidak cukup mengandalkan razia dan penindakan hukum. Harus ada pendekatan yang menyentuh akar persoalan, seperti edukasi, pemberdayaan tokoh desa, serta pelibatan organisasi pemuda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, posisi Sambas sebagai daerah perbatasan membuatnya memiliki kerentanan ganda, sebagai jalur masuk narkotika sekaligus pasar potensial.

‘BNNK harus membangun jaringan kerja di tingkat RT dan dusun. Sehingga bisa menutup celah peredaran narkotika, yang menyentuh lapisan terbawah masyarakat,” ujar Azie.

KMKS menyambut baik sikap pemerintah daerah yang dinilai serius dalam memerangi narkotika. Kehadiran BNNK harapkan
memperkuat sinergi antara lembaga resmi dan masyarakat.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Foto Ilustrasi

Hukum

Pelaku Cabul di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Terancam 15 Tahun Penjara
Polres Sambas Tangkap Peti

Hukum

Polres Sambas Kembali Tangkap 7 Pelaku PETI di PT WHS
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Sertijab Waka Polres, Kasat Narkoba dan Sejumlah Kapolsek
Kapolsek Pemangkat

Hukum

Kapolsek Pemangkat Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Polres Sambas menyerahkan korban TPPO ke BP2MI

Hukum

Polres Sambas Serahkan Korban TPPO ke BP2MI
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menggelar buka puasa bersama media di Mapolres Sambas, Kamis (14/3/2025).

Hukum

Kapolres Sambas Gelar Buka Puasa Bersama Media
M Luffi Ariadi Ketua Umum BEM Fakultas Syariah IAIS Sambas.

Hukum

BEM IAIS : Membongkar Skandal Korupsi, Apa Menjadi Tradisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Jawai
error: Content is protected !!