Home / Hukum

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Satpol PP Monitoring Tempat Hiburan Malam dan Penginapan di Sambas

Kasat Pol PP Kabupaten Sambas, Ilham Jamaludin bersama anggotanya pada monitoring dan pengawasan tempat hiburan malam, karaoke dan warung kopi, Jumat (25/10/2025).

Kasat Pol PP Kabupaten Sambas, Ilham Jamaludin bersama anggotanya pada monitoring dan pengawasan tempat hiburan malam, karaoke dan warung kopi, Jumat (25/10/2025).

Sambas Times. Satpol PP Kabupaten Sambas melakukan monitoring dan pengawasan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kamtrantibum) tempat hiburan malam dan penginapan, Jumat (24/10/2025).

Monitoring dan pengawasan dilakukan Satpol PP di berdasarkan asar Peraturan Mendagri No.26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Kamtrantibum dan perlindungan masyarakat.

“Kamtrantibum dipusatkan di Desa Dalam Kaum dan Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, malam,” kata Kasat Pol PP Ilham Jamaludin, Sabtu (25/10/2025).

Monitoring dan pengawasan diikuti 15 anggota Satpol PP. Didampingi Pj Kades pendawan beserta staf, berdasarkan Perda Kabupaten Sambas Nomor 4 tahun 2025, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Giat ini menindaklanjuti aduan dan laporan masyarakat Desa Dalam Kaum dan Desa Pendawan, sehingga kita melakukan monitoring pengawasan dan penindakan tempat hiburan malam serta penginapan,” tegas Ilham.

Giat di Desa Dalam Kaum, Sat Pol PP menerima laporan masyarakat adanya tempat hiburan malam atau karaoke. Juga tempat warung kopi di lokasi Waterfront City Sambas.

“Sat pol PP menemukan adanya tempat hiburan malam dan karaoke di area WF Sambas. Juga warung kopi yang sering mengadakan aktivitasnya hingga larut malam, sehingga menimbulkan kebisingan,” kata Kasat Pol PP.

Dalam giat itu, tegasnya, Sat Pol PP memberikan teguran dan peringatan lisan kepada pemilik tempat hiburan malam dan juga warung kopi. Untuk menghentikan aktivitas hiburan di atas jam 23.00 wib.

Kasat Pol PP Pimpin Monitoring ke Desa Pendawan

Usai monitoring di Desa Dalam Kaum, Satpol PP lanjut monitoring ke Dusun Lumbung sari, Desa Pendawan, dan berhasil menemukan pasangan muda mudi di bawah umur yang bukan pasangan suami istri.

“Terdapat 11 orang pasangan muda-mudi yang berhasil di mintai keterangan, terdiri dari 6 Laki-laki dan 5 perempuan. Rata-rata mereka ada yang masih di bawah umur, dan bukan pasangan suami istri,” tegasnya.

Dalam rajia itu, data mereka ada yang berstatus pekerja, pelajar atau mahasiswa, di salah satu kamar penginapan. Kami juga menemukan alat tes kehamilan dan cairan pelicin untuk berhubungan intimate natural lubricant.

“Mereka yang terjaring langsung di data di tempat, dengan membuat berita acara oleh tim penyidik. Selanjutnya mereka diberikan arahan untuk tidak mengulanginya,” tegas Ilham Jamaludin.

Kasat Pol PP berharap, pasangan muda-mudi tidak mengulangi perbuatannya, namun apabila kembali terjaring rajia. Maka akan diserahkan dan dibina dinas teknis yang menangani perlindungan anak.

Sedangkan yang sudah dewasa, akan di nikahkan dengan persetujuan orang tuanya, itu setelah pasangan tersebut diberikan pengarahan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Sambas.

“Pasangan muda-mudi ini diperbolehkan pulang kerumahnya, dengan di jemput orang tua atau pihak keluarga. Sementara yang tinggal diluar Kabupaten Sambas, diperbolehkan menginap dan harus pulang keesokan harinya,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Inspektur Wilayah I Icon Siregar pada Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas II B Sambas

Hukum

Inspektur Wilayah 1 Kunjungi Rutan Kelas II B Sambas
Polres Sambas

Hukum

Tahun 2023 Kasus Cabul, Narkotika dan Laka Lantas Alami Penurunan
Waterfront Sambas

Hukum

Empat Orang Jadi Tersangka Proyek Waterfront Sambas
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kajari Sambas Rancang Program Jaksa Masuk Desa
Polres Sambas

Hukum

Jumat Curhat Polres Sambas Ajak Bersama Atasi Karhutla
Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku dan barang bukti pencurian buah Sawit milik PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 9 Pencuri Buah Sawit Milik PT WHS II
Dprd Sambas

Hukum

DPRD Dukung Polsek Jawai Selatan Sosialisasi Kamtibmas ke Sekolah
Petugas Gabungan Polsek Selakau melakukan razia balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Hukum

Polsek Selakau Amankan Balapan Liar Malam Ramadan
error: Content is protected !!