Home / Hukum

Rabu, 19 Juni 2024 - 09:51 WIB

Polres Sambas Tangkap Pelaku Narkoba Asal Jawai di Tekarang

Pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu dam barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas. Senin (17/6/2024).

Pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu dam barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas. Senin (17/6/2024).

Sambas Times. Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas mengamankan seorang pemuda berinisial RI (29), karena melakukan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu.

Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Perigi Piyai, Desa Tekarang, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Senin (17/06/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, kasus ini sedang ditangani Satresnarkoba Polres Sambas,” ujarnya menegaskan.

BACA JUGA:  Dandim 1208 Sambas Pimpin Purna Tugas dan Pindah Satuan

Ia mengatakan, pelaku berinisial RI merupakan warga Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa pelaku RI diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

“Berdasarkan informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku RI berhasil ditangkap,” jelasnya.

Pelaku ditangkap pada saat hendak melintas di jalan Perigi Piyai, Desa Tekarang, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Bupati Audensi Pembangunan 2024 ke PUPR dan Kemenhub

Usai pelaku ditangkap, anggota Satresnarkoba Polres Sambas melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Dari penggeledahan ditemukan 11 paket plastik klip berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2022
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Amankan 42 Kayu Penebangan Liar di Sungai Tengah
Warga berdatangan menyaksikan kecelakaan antara Pengendara Mobil dan Pengendara Motor di Jalan Sintete, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk

Hukum

Lakalantas Jalan Sintete, Diduga Supir Mobil Mengantuk
Ilustrasi waspada penipuan catut nama Kasat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Waspada, Penipu Catut Nama Kasat Reskrim Polres Sambas
KH Kakek berusia 62 Tahun pelaku cabul tak berkutik saat digelandang Petugas Polsek Jawai Selatan.

Hukum

Tega, Kakek 62 Tahun Cabuli Dua Bocah di Jawai Selatan
an Kelas II B Sambas foto bersama usai pemberian remisi WP Rutan Sambas,

Hukum

11 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi
Kapolsek Sajingan Besar

Hukum

Polsek Sajingan Besar Tangkap Dua Pelaku TPPO
LN Pengedar Narkoba dan Barang Bukti

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Ibu-ibu Pengedar Narkoba
error: Content is protected !!