Sambas Times. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sambas melaksanakan rajia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2024, Rabu (17/7/2024) di Simpang Lampu Merah, Gabsis, Sambas.
Pada rajia yang digelar Satlantas Polres Sambas disampaikan imbauan dan teguran, serta sanksi tilang bagi pengendara yang tidak mentaati aturan lalu lintas.
KBO Satlantas Polres Sambas Ipda Gugum Sudarso mengatakan, rajia dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2024 bagi pengendara lalu lintas.
“Operasi Patuh Kapuas dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di wilayah hukum Polres Sambas.” Kata KBO Polres Sambas menjelaskan.
KBO menambahkan, dalam operasi patuh kapuas setiap pengendara diberikan selebaran yang berisikan imbauan tentang aturan lalu lintas. Diantaranya harus mengunakan helm ganda, dan motor dilengkapi spion.
“Pengendara yang tidak menggunakan helm ganda kita berikan imbauan, dan kelengkapan surat kendaraan, seperti STNK dan SIM.” Ujar Ipda Gugum Sudarso
Imbau juga disampaikan Anggota Satlantas Polres Sambas mengunakan pengeras suara, agar pengendara menghindari perbuatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News