Home / Hukum

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:33 WIB

Polisi Amankan 2 Pria Curi Telur Penyu di Wilayah Konservasi Paloh

Barang bukti Telur Penyu dan kedua pelaku yang berhasil diamankan Polres Sambas di Paloh, Kabupaten Sambas, Rabu (23/7/2025).

Barang bukti Telur Penyu dan kedua pelaku yang berhasil diamankan Polres Sambas di Paloh, Kabupaten Sambas, Rabu (23/7/2025).

Sambas Times. Unit Reskrim Polsek Paloh bersama Satreskrim Polres Sambas mengamankan 2 pria yang mencuri telur penyu di wilayah konservasi. Paloh, Kabupaten Sambas. Rabu (23/7/2025)

Kedua pria tersebut berhasil amankan Unit Reskrim Polsek Paloh bersama Satreskrim Polres Sambas, masing-masing berinisial TG (45) dan WS (34).

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan. Pihaknya mendapatkan informasi adanya pengambilan telur penyu di wilayah konservasi.

Mendapati laporan itu, polisi bergerak cepat ke lokasi dan mendapati 2 pria yang kedapatan membawa karung pupuk berisi 445 butir telur penyu.

BACA JUGA:  Perangkat Desa Pemangkat Kota Pertanyakan Gaji Belum Dibayar 2 Bulan

“Kedua pelaku diamankan saat tiba di penyeberangan Sungai Sumpit. Mereka menggunakan satu unit sepeda motor membawa 445 butir telur penyu,” kata Kasat Reskrim, didampingi Kasubsi Penmas Ipda Suprizal.

Dari hasil keterangan pelaku, bahwa telur penyu tersebut akan dijual ke masyarakat seputaran Kecamatan Paloh. “Kini, kedua pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:  Video Viral Rumah Warga Tebas Dibobol Maling Belum Lapor Polisi

Sementara itu, barang bukti ratusan telur penyu yang berhasil diamankan akan ditanam kembali di wilayah konservasi Penyu Wahana Bahari, yang merupakan binaan WWF untuk ditetaskan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat 1 huruf g Jo pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” pungkasnya.

Penulis : Jaynudin| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Barang bukti batu yang dilempar pelaku ke kaca mobil

Hukum

Polisi Lakukan Penyelidikan Pelemparan Kaca Mobil di Sambas
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas mensosialisasikan P4GN di Kecamatan Sajingan Besar.

Hukum

Sosialisasi P4GN Komitmen Pemda Sambas Berantas Narkoba
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo bersama Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari meninjau ibadah Misa di Gereja, Minggu (30/4/2023).

Hukum

Sinergitas Patroli Gabungan Polres Sambas dan TNI
Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AN dugaan kasus penculikan anak di Kecamatan Pemangkat pada Kamis (25/08/2022)

Hukum

Dugaan Kasus Penculikan Anak di Pemangkat Berhasil Ditangkap
Kapolsek Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Imbau Korban Longsor Serasan Lakukan Pendataan
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Hukum

Wabup Rofi Pimpin Apel Ops Lilin Kapuas 2022
Korupsi Kepala Desa Tebas Kuala Dana Desa

Hukum

Fakta Korupsi Kades Tebas Kuala, Ini 6 Substansi Pelanggarannya
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangani Tindak Pidana Cabul di Jawai Selatan
error: Content is protected !!