Home / Hukum

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:33 WIB

Polisi Amankan 2 Pria Curi Telur Penyu di Wilayah Konservasi Paloh

Barang bukti Telur Penyu dan kedua pelaku yang berhasil diamankan Polres Sambas di Paloh, Kabupaten Sambas, Rabu (23/7/2025).

Barang bukti Telur Penyu dan kedua pelaku yang berhasil diamankan Polres Sambas di Paloh, Kabupaten Sambas, Rabu (23/7/2025).

Sambas Times. Unit Reskrim Polsek Paloh bersama Satreskrim Polres Sambas mengamankan 2 pria yang mencuri telur penyu di wilayah konservasi. Paloh, Kabupaten Sambas. Rabu (23/7/2025)

Kedua pria tersebut berhasil amankan Unit Reskrim Polsek Paloh bersama Satreskrim Polres Sambas, masing-masing berinisial TG (45) dan WS (34).

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan. Pihaknya mendapatkan informasi adanya pengambilan telur penyu di wilayah konservasi.

Mendapati laporan itu, polisi bergerak cepat ke lokasi dan mendapati 2 pria yang kedapatan membawa karung pupuk berisi 445 butir telur penyu.

BACA JUGA:  KPU Sambas Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023

“Kedua pelaku diamankan saat tiba di penyeberangan Sungai Sumpit. Mereka menggunakan satu unit sepeda motor membawa 445 butir telur penyu,” kata Kasat Reskrim, didampingi Kasubsi Penmas Ipda Suprizal.

Dari hasil keterangan pelaku, bahwa telur penyu tersebut akan dijual ke masyarakat seputaran Kecamatan Paloh. “Kini, kedua pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:  Sosialisasi P4GN Komitmen Pemda Sambas Berantas Narkoba

Sementara itu, barang bukti ratusan telur penyu yang berhasil diamankan akan ditanam kembali di wilayah konservasi Penyu Wahana Bahari, yang merupakan binaan WWF untuk ditetaskan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat 1 huruf g Jo pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” pungkasnya.

Penulis : Jaynudin| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Kasus Kosmetik Selundupan Di Sambas Mengandung Zat Berbahaya
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Baksos Bersihkan Tumpukan Pasir Jembatan Sabo’
Polsek Pemangkat

Hukum

Residivis Tertangkap Warga Curi Speaker Masjid Desa Sungai Toman
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Edarkan Narkotika, Pemuda di Tebas Diamankan Polisi
Polsek Tebas

Hukum

Bacok RA Dengan Parang, EA Diamankan Polsek Tebas
Polsek Pemangkat

Hukum

Depresi Istri Bekerja di Taiwan, D Pria di Pemangkat Gantung Diri
Satgas Pamtas Temajuk

Hukum

Satgas Pamtas Temajuk Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Narkoba
Inspektur Wilayah I Icon Siregar pada Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas II B Sambas

Hukum

Inspektur Wilayah 1 Kunjungi Rutan Kelas II B Sambas
error: Content is protected !!