Home / Hukum

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:33 WIB

Polisi Amankan 2 Pria Curi Telur Penyu di Wilayah Konservasi Paloh

Barang bukti Telur Penyu dan kedua pelaku yang berhasil diamankan Polres Sambas di Paloh, Kabupaten Sambas, Rabu (23/7/2025).

Barang bukti Telur Penyu dan kedua pelaku yang berhasil diamankan Polres Sambas di Paloh, Kabupaten Sambas, Rabu (23/7/2025).

Sambas Times. Unit Reskrim Polsek Paloh bersama Satreskrim Polres Sambas mengamankan 2 pria yang mencuri telur penyu di wilayah konservasi. Paloh, Kabupaten Sambas. Rabu (23/7/2025)

Kedua pria tersebut berhasil amankan Unit Reskrim Polsek Paloh bersama Satreskrim Polres Sambas, masing-masing berinisial TG (45) dan WS (34).

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan. Pihaknya mendapatkan informasi adanya pengambilan telur penyu di wilayah konservasi.

Mendapati laporan itu, polisi bergerak cepat ke lokasi dan mendapati 2 pria yang kedapatan membawa karung pupuk berisi 445 butir telur penyu.

BACA JUGA:  Koramil dan Polsek Teluk Keramat Razia Knalpot Racing

“Kedua pelaku diamankan saat tiba di penyeberangan Sungai Sumpit. Mereka menggunakan satu unit sepeda motor membawa 445 butir telur penyu,” kata Kasat Reskrim, didampingi Kasubsi Penmas Ipda Suprizal.

Dari hasil keterangan pelaku, bahwa telur penyu tersebut akan dijual ke masyarakat seputaran Kecamatan Paloh. “Kini, kedua pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:  Sambut Malam Pergantian Tahun Dengan Kegiatan Keagamaan

Sementara itu, barang bukti ratusan telur penyu yang berhasil diamankan akan ditanam kembali di wilayah konservasi Penyu Wahana Bahari, yang merupakan binaan WWF untuk ditetaskan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat 1 huruf g Jo pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” pungkasnya.

Penulis : Jaynudin| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Suasana Apel Kasatkamling Polres Sambas dihadiri para Kasatkamling, Linmas dan Bhabinkamtibmas

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Apel Kasatkamling Tahun 2023
Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pembunuhan di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Hukum

Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pemangkat
Anggota Ditsamapta Polda Kalbar foto berlatar Rantis Telehandler

Hukum

Polda Kalbar Miliki Rantis Telehandler Multiguna
Jasa Raharja

Hukum

Jasa Raharja, Dishub dan Satlantas Tinjau Lokasi Rawan Laka Lantas
Ilustrasi perkelahian di Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Tebas-Tekarang, Kabupaten Sambas.

Hukum

Hindari Pengeroyokan, Pemuda Yang Lompat Dari JSSB Akhirnya Meninggal
Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar SPd I

Hukum

Ketua DPRD Ajak Bersama Tekan Kasus Narkotika di Sambas
Pengedar Narkoba

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Keramat
Kapolsek Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Imbau Korban Longsor Serasan Lakukan Pendataan
error: Content is protected !!