Home / Hukum

Selasa, 17 September 2024 - 19:14 WIB

Polisi dan TNI Patroli PETI di Kecamatan Subah

Polres Sambas bersama TNI Kodim 1208 Sambas melakukan patroli PETI di Kecamatan Subah, Selasa (17/9/2024).

Polres Sambas bersama TNI Kodim 1208 Sambas melakukan patroli PETI di Kecamatan Subah, Selasa (17/9/2024).

Sambas Times. Unit Tipidter Satreskrim Polres Sambas, Polsek Subah, TNI, dan masyarakat melaksanakan patroli Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.

Patroli dilakukan karena keruhnya air sungai yang dikeluhkan masyarakat, sehingga dilakukan patroli PETI di Desa Mugum, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Selasa, 17 September 2024.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan PETI di wilayah hukum Polres Sambas.

BACA JUGA:  Perluas Jejaring Global, Poltesa MoU Bersama Universitas Bangkok

“Dalam patroli tersebut didapati keruhnya air sungai yang mengalir di sekitaran Desa Mugum. Kemudian dilakukan pengecekan lokasi PETI di Desa Mugum,” ujar Rahmad kepada wartawan.

Dari hasil pengecekan tersebut, petugas menemukan empat unit mesin robin, dua drum, dan dua selang. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Ada beberapa penambang lari terbirit-birit saat petugas mendatangi lokasi. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun penambang berhasil melarikan diri,” ungkap Rahmad.

BACA JUGA:  Dandim 1208/Sambas Pimpin Korps Raport 18 Anggota Kodim

Rahmad mengatakan, patroli dan pengecekan ini dilakukan sebagai upaya dari kepolisian untuk mencegah kegiatan PETI, khususnya di Kecamatan Subah.

Masyarakat setempat juga sepakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan aktivitas PETI.

“Kami terus memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Apalagi banyak dampak yang ditimbulkan dari kegiatan itu,” imbaunya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

KH Kakek berusia 62 Tahun pelaku cabul tak berkutik saat digelandang Petugas Polsek Jawai Selatan.

Hukum

Tega, Kakek 62 Tahun Cabuli Dua Bocah di Jawai Selatan
Kapolsek Teluk Keramat IPTU Dwi Hendi

Hukum

Kapolsek Teluk Keramat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Ramadan
Anggota Ditsamapta Polda Kalbar foto berlatar Rantis Telehandler

Hukum

Polda Kalbar Miliki Rantis Telehandler Multiguna
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas Mayadi Satar

Hukum

Cegah Kerusakan Jalan, Pemuda Pancasila Dukung Bupati Cegat Truk Over Load
Viral di Medsos rumah warga di Tebas di bobol maling

Hukum

Video Viral Rumah Warga Tebas Dibobol Maling Belum Lapor Polisi
Suasana Rekonstruksi kasus pembunuhan Marsel, Bocah yang sempat diberitakan hilang saat sholat magrib

Hukum

Polres Sambas Rekontruksi Pembunuhan Marsel, Bocah Yang Sempat Dihebohkan Hilang
razia gabungan Rutan Sambas

Hukum

Rutan Sambas Gelar Razia Bersama TNI dan POLRI
Kasus Cabul

Hukum

Apresiasi Hakim PN Sambas Tolak Gugatan Guru Ngaji Cabul
error: Content is protected !!