Sambas Times. Unit Tipidter Satreskrim Polres Sambas, Polsek Subah, TNI, dan masyarakat melaksanakan patroli Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.
Patroli dilakukan karena keruhnya air sungai yang dikeluhkan masyarakat, sehingga dilakukan patroli PETI di Desa Mugum, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Selasa, 17 September 2024.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan PETI di wilayah hukum Polres Sambas.
“Dalam patroli tersebut didapati keruhnya air sungai yang mengalir di sekitaran Desa Mugum. Kemudian dilakukan pengecekan lokasi PETI di Desa Mugum,” ujar Rahmad kepada wartawan.
Dari hasil pengecekan tersebut, petugas menemukan empat unit mesin robin, dua drum, dan dua selang. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Ada beberapa penambang lari terbirit-birit saat petugas mendatangi lokasi. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun penambang berhasil melarikan diri,” ungkap Rahmad.
Rahmad mengatakan, patroli dan pengecekan ini dilakukan sebagai upaya dari kepolisian untuk mencegah kegiatan PETI, khususnya di Kecamatan Subah.
Masyarakat setempat juga sepakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan aktivitas PETI.
“Kami terus memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Apalagi banyak dampak yang ditimbulkan dari kegiatan itu,” imbaunya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News