Home / Hukum

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:02 WIB

Polisi Amankan Dua Bandar Judi Kolok-kolok di Jawai

Barang bukti judi kolok-kolok yang berhasil dimakan Satreskrim Polsek Jawai dan Polres Sambas, Senin (23/12/2024).

Barang bukti judi kolok-kolok yang berhasil dimakan Satreskrim Polsek Jawai dan Polres Sambas, Senin (23/12/2024).

Sambas Times. Unit Reskrim Polsek Jawai bersama Satreskrim Polres Sambas menggerebek judi kolok-kolok di pondok kebun kelapa, Desa Sarang Burung Kuala. Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Senin, (23/12/2024) sore.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang, dua diantaranya merupakan bandar judi kolok-kolok. Antaranya SH, (55) dan SR (49) yang merupakan bandar, sedangkan HM (38) adalah pemain.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Sambas Galang Dana Peduli Palestina dan Kemanusiaan

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan pengerebekan bandar judi kolok-kolok di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

Ia mengatakan, pengerebekan berdasarkan laporan warga adanya aktivitas judi kolok-kolok. Sehingga laporan itu langsung ditindaklanjuti kepolisian sebagai respon cepat dari laporan warga.

“Saat diamankan, ketiganya sedang melakukan permainan judi jenis kolok-kolok, sejumlah barang bukti, di antaranya lapak gambar, 3 bola dadu, hap warna merah hingga uang jutaan rupiah turut diamankan,” ujar Rahmad Rabu, (25/12/2024).

BACA JUGA:  CJH Kabupaten Sambas Laksanakan Vaksinasi Polio

Kasat mengatakan, saat ini kedua bandar judi kolok-kolok beserta barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. “Pasal yang dikenakan pada tersangka yaitu Pasal 303 KUHP,” tegas Rahmad.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polsek Pemangkat

Hukum

Personel Gabungan Siap Amankan Imlek dan CGM Pemangkat

Hukum

Polsek Pemangkat Pimpin Upacara di SMKN 1 Pemangkat

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkotika di Sejangkung
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pencuri Handphone di Pemangkat
Pemateri Media Gathering menyampaikan peran media sebagai Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024

Hukum

Harap Media Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024
Pencarian Motor

Hukum

Bawa Kabur Motor Dengan Modus Harta Gaib, AR Ditangkap Polisi
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Polres Sambas Tingkatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Amankan 42 Kayu Penebangan Liar di Sungai Tengah
error: Content is protected !!