Home / Hukum

Minggu, 8 Oktober 2023 - 14:51 WIB

Polres Sambas Amankan 14 Kendaraan Balap Liar

Satlantas Polres Sambas mengamankan aksi balap liar wilayah Kabupaten Sambas, Sabtu (7/10/2023) malam.

Satlantas Polres Sambas mengamankan aksi balap liar wilayah Kabupaten Sambas, Sabtu (7/10/2023) malam.

Sambas Times. Satlantas Polres Sambas mengamankan 14 kendaraan Balap Liar yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Sambas, Sabtu (07/10/2023) malam.

Penindakan pelanggaran tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai dan terkendali diwilayah hukum Polres Sambas.

Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Rozehan Nur Ali mengatakan. Penegakan ini sebagai edukasi serta pembinaan agar aksi balap liar tidak terjadi lagi.

BACA JUGA:  Polisi Kejar Pelaku diduga Pembuang Bayi di Sambas

“Penegakan pelanggaran balap liar yang kita lakukan tadi malam mulai pukul 19.45 WIB sampai dini hari,” kata Kasat Lantas menjelaskan.

Dalam operasi tersebut, lanjut dia, ada 14 sepeda motor yang diamankan, serta dilakukan proses tilang lantaran tidak memiliki dokumen perlengkapan pada kendaraannya.

“Intinya melalui kegiatan ini pengendara di Kabupaten Sambas akan semakin tertib, terlebih kepada pelanggar yang ditemukan,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPR RI Sayangkan CV Anteba Tak Bayar Gaji Pekerjaan PJU-TS di Sambas

Ia mengimbau agar pengendara dapat melengkapi dokumen kendaraannya, serta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, karena dapat membahayakan pengendara lainnya.

“Tetap disiplin tertib berlalu-lintas di jalan, dengan mematuhi peraturan lalu-lintas untuk keselamatan pengendara, seperti memakai helm dan lainnya,” tutupnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Aksi Damai Mahasiswa Kabupaten Sambas

Hukum

DPRD Terima Aksi Aliansi Sambas Bergerak, Situasi Aman dan Kondusif
Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional

Budaya

Hadirkan Ormas, ICDN Kabupaten Sambas Gelar FGD Kebangsaan
razia gabungan Rutan Sambas

Hukum

Rutan Sambas Gelar Razia Bersama TNI dan POLRI
Surat Kejari Pontianak

Hukum

Kejari Pontianak Usut Kasus IAIN Pontianak
Sahrul Ketua Himapol Untan

Hukum

Himapol Untan Harap Pemilu 2024 Ciptakan Politik Persatuan

Hukum

Mayat Dibawah Jembatan Mak Panji Tebas Miliki Riwayat Epilepsi
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tetapkan Direktur BUMDesma Tebas Tersangka Korupsi
Satgas Pamtas bersama petugas perbatasan mengabadikan momen foto bersama, berlatar 35 kardus Rokok Selundupan asal Malaysia

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Selundupan 35 Kardus Rokok di Aruk
error: Content is protected !!