Sambas Times. Satlantas Polres Sambas mengamankan 14 kendaraan Balap Liar yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Sambas, Sabtu (07/10/2023) malam.
Penindakan pelanggaran tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai dan terkendali diwilayah hukum Polres Sambas.
Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Rozehan Nur Ali mengatakan. Penegakan ini sebagai edukasi serta pembinaan agar aksi balap liar tidak terjadi lagi.
“Penegakan pelanggaran balap liar yang kita lakukan tadi malam mulai pukul 19.45 WIB sampai dini hari,” kata Kasat Lantas menjelaskan.
Dalam operasi tersebut, lanjut dia, ada 14 sepeda motor yang diamankan, serta dilakukan proses tilang lantaran tidak memiliki dokumen perlengkapan pada kendaraannya.
“Intinya melalui kegiatan ini pengendara di Kabupaten Sambas akan semakin tertib, terlebih kepada pelanggar yang ditemukan,” ujarnya.
Ia mengimbau agar pengendara dapat melengkapi dokumen kendaraannya, serta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, karena dapat membahayakan pengendara lainnya.
“Tetap disiplin tertib berlalu-lintas di jalan, dengan mematuhi peraturan lalu-lintas untuk keselamatan pengendara, seperti memakai helm dan lainnya,” tutupnya.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















