Home / Hukum

Jumat, 12 Juli 2024 - 20:09 WIB

Polsek Pemangkat Tangkap Bandar Judi Bola

DT Alias Acong Bandar Judi Bola yang berhasil diamankan Unit Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat, Jumat (12/7/2024).

DT Alias Acong Bandar Judi Bola yang berhasil diamankan Unit Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat, Jumat (12/7/2024).

Sambas Times. Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat menangkap DT alias Acong (58), seorang bandar judi taruhan bola, Jumat, (12/07/2024).

Kapolres melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril menjelaskan, pelaku DT alias Acong merupakan warga Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas yang menjadi bandar judi bola Piala Eropa 2024.

“Awalnya kita mendapat informasi bahwa pelaku DT alias Acong melakukan aktifitas perjudian sebagai bandar judi taruhan bola Piala Eropa 2024.” Kata Kapolsek menjelaskan.

BACA JUGA:  Nama Kapolsek Teluk Keramat Dicatut Pinjam Uang

Ia menambahkan, dari informasi tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, di Jalan Pembangunan, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat.

Saat dimintai keterangan, jelas Kapolsek, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya sebagai bandar judi bola.

BACA JUGA:  Polsek Teluk Keramat Terima Penghargaan KPPAD Kalbar

“Atas peristiwa tersebut pelaku beserta barang bukti diamankam ke Mapolsek Pemangkat untuk di proses secara hukum,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Hukum

Lagi Heboh Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Mak Panji Tebas
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Dekatkan Pelayanan, Kapolres Sambas Resmikan Polsubsektor Sebawi dan Salatiga
Satreskrim Polsek Pemangkat

Hukum

Pencuri Meteran Air PDAM Diamankan Polsek Pemangkat
AKP Albert Yusuf Iskandar menanam pohon sebagai kenang-kenangan selama menjabat Kasat Intelkam Polres Sambas.

Hukum

AKP Albert Yusuf Iskandar Pindah Tugas ke Polda Kalbar
Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 Gram Narkoba jenis Sabu

Hukum

Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 gram Sabu
Foto ilustrasi pencabulan anak dbawah umur

Hukum

Ayah Tiri di Sambas Cabuli Anaknya Hingga 5 Kali

Hukum

Polres, Dishub dan Jasa Raharja Ramp Check Kendaraan di Terminal Sambas
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Dua Warga Sambas Diamankan Satgas Pamtas di Perbatasan RI-Malaysia
error: Content is protected !!