Home / Hukum

Jumat, 12 Juli 2024 - 20:09 WIB

Polsek Pemangkat Tangkap Bandar Judi Bola

DT Alias Acong Bandar Judi Bola yang berhasil diamankan Unit Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat, Jumat (12/7/2024).

DT Alias Acong Bandar Judi Bola yang berhasil diamankan Unit Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat, Jumat (12/7/2024).

Sambas Times. Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat menangkap DT alias Acong (58), seorang bandar judi taruhan bola, Jumat, (12/07/2024).

Kapolres melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril menjelaskan, pelaku DT alias Acong merupakan warga Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas yang menjadi bandar judi bola Piala Eropa 2024.

“Awalnya kita mendapat informasi bahwa pelaku DT alias Acong melakukan aktifitas perjudian sebagai bandar judi taruhan bola Piala Eropa 2024.” Kata Kapolsek menjelaskan.

BACA JUGA:  JPU Akan Melakukan Upaya Hukum Kasasi Perkara Joni Cs

Ia menambahkan, dari informasi tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, di Jalan Pembangunan, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat.

Saat dimintai keterangan, jelas Kapolsek, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya sebagai bandar judi bola.

BACA JUGA:  Tragis, Pria Lanjut Usia Di Sambas Tewas Dibunuh Anak Kandungnya

“Atas peristiwa tersebut pelaku beserta barang bukti diamankam ke Mapolsek Pemangkat untuk di proses secara hukum,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Hukum

Mayat Dibawah Jembatan Mak Panji Tebas Miliki Riwayat Epilepsi
Tersangka dan barang bukti Narkoba

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Selakau
PETI kabupaten Sambas

Hukum

TNI, Polri dan BKSDA Cek Lokasi PETI Kawasan Gunung Asuansang
Satreskrim Polsek Pemangkat

Hukum

Pencuri Meteran Air PDAM Diamankan Polsek Pemangkat
T (30) Pelaku Kekerasan Seksual atau Pemerkosaan yang berhasil diamankan Polisi di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Sabtu, 8 Maret 2025.

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sajingan Besar
Polsubsektor Temajuk memasang Plang Imbauan

Hukum

Polsubsektor Temajuk Pasang Plang Imbauan Bagi Pengunjung Pantai
Mobil Avanza yang diamankan petugas Polsek Semparuk

Hukum

Kecelakaan Maut di Semparuk, Seorang Pengendara Motor Tewas

Hukum

Kepergok Curi HP, Pria Tuna Wicara di Tangkap Polisi
error: Content is protected !!