Home / Hukum

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:19 WIB

Polres Sambas Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba di Subah

M terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sambas.

M terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sambas.

Sambas Times. Satnarkoba Polres Sambas menangkap pria berinisial M, terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu. Senin (10/6/2024). di Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial M terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal informasi dari masyarakat, adanya seseorang laki-laki berinisial M yang di curigai membawa narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut, Polres Sambas dan Polsek Subah melakukan penggeledahan terhadap pria berinisial M di sebuah warung, Dusun Sempatai, Desa Balai Gemuruh,” katanya.

BACA JUGA:  Mahasiswa Poltesa Juara Pertama Lomba Video Konten OAV 2025

Hasil penggeledahan, jelasnya, dari badan pelaku berinisial M itu, ditemukan empat paket plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

“Setelah anggota Satresnarkoba Polres Sambas melakukan interogasi lisan. Empat paket plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu itu adalah miliknya dan sudah diakui oleh pelaku,” terangnya.

Ia menambahkan, pada saat penggeledahan dilakukan. Pihak Polres Sambas melibatkan Saksi dari warga setempat, sehingga pelaku tidak berkutik saat diamankan petugas kepolisian.

BACA JUGA:  Polres Sambas Zoom Meeting Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa

Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sambas untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa empat paket klip transparan yang berisikan butiran kristal di duga Narkotika jenis Sabu. Satu buah (Bong) alat hisap sabu yang terbuat dari kaca, dua buah pipet dan satu ponsel milik pelaku.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satpol PP

Hukum

Satpol PP Sambas Peringati Belasan Muda-mudi Bukan Pasutri di Penginapan
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pemangkat Berhasil di Tangkap
Sat Narkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika di Tebas
Kapolda Kalbar Irjen Polisi Suryanbodo Asmoro

Hukum

Kapolda Minta Polres Sambas Awasi Peredaran Narkoba di Perbatasan Negara
Patuh Kapuas 2024 Satlantas Polres Sambas

Hukum

Operasi Patuh Kapuas 2024, Satlantas Polres Sambas Rajia Kendaraan
IPDA Tri Kurnia Setiawan

Hukum

Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama KSOP Sintete
Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku dan barang bukti pencurian buah Sawit milik PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 9 Pencuri Buah Sawit Milik PT WHS II
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala menyampaikan kasus pembunuhan pada press release nya

Hukum

Tiga Kasus Pembunuhan Masih Ikatan Keluarga
error: Content is protected !!