Home / Hukum

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:19 WIB

Polres Sambas Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba di Subah

M terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sambas.

M terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sambas.

Sambas Times. Satnarkoba Polres Sambas menangkap pria berinisial M, terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu. Senin (10/6/2024). di Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial M terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal informasi dari masyarakat, adanya seseorang laki-laki berinisial M yang di curigai membawa narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut, Polres Sambas dan Polsek Subah melakukan penggeledahan terhadap pria berinisial M di sebuah warung, Dusun Sempatai, Desa Balai Gemuruh,” katanya.

BACA JUGA:  Bupati Satono Resmikan Pura Giri Dharma Kerthi Kecamatan Subah

Hasil penggeledahan, jelasnya, dari badan pelaku berinisial M itu, ditemukan empat paket plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

“Setelah anggota Satresnarkoba Polres Sambas melakukan interogasi lisan. Empat paket plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu itu adalah miliknya dan sudah diakui oleh pelaku,” terangnya.

Ia menambahkan, pada saat penggeledahan dilakukan. Pihak Polres Sambas melibatkan Saksi dari warga setempat, sehingga pelaku tidak berkutik saat diamankan petugas kepolisian.

BACA JUGA:  Inspektur Wilayah 1 Kunjungi Rutan Kelas II B Sambas

Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sambas untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa empat paket klip transparan yang berisikan butiran kristal di duga Narkotika jenis Sabu. Satu buah (Bong) alat hisap sabu yang terbuat dari kaca, dua buah pipet dan satu ponsel milik pelaku.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

an Kelas II B Sambas foto bersama usai pemberian remisi WP Rutan Sambas,

Hukum

11 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi

Hukum

Kepergok Curi HP, Pria Tuna Wicara di Tangkap Polisi
Suasana RAT Promkop Kodim 1208 Sambas

Hukum

Dandim 1208 Sambas Mantapkan Program Primer Koperasi 2024
Satnarkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu

Hukum

Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu

Hukum

Warga Sambas Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Karet
Kepala Desa Kuala HS

Hukum

Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi Karena Korupsi DD dan ADD
Kapal Pukat Trawl

Hukum

Nelayan Keluhkan Aktivitas Kapal Pukat Trawl Diperairan Paloh
Kapolda Kalbar

Hukum

Kapolda Kalbar Kunjungi Mapolres Sambas
error: Content is protected !!