Home / Hukum

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:19 WIB

Polres Sambas Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba di Subah

M terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sambas.

M terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sambas.

Sambas Times. Satnarkoba Polres Sambas menangkap pria berinisial M, terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu. Senin (10/6/2024). di Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial M terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal informasi dari masyarakat, adanya seseorang laki-laki berinisial M yang di curigai membawa narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut, Polres Sambas dan Polsek Subah melakukan penggeledahan terhadap pria berinisial M di sebuah warung, Dusun Sempatai, Desa Balai Gemuruh,” katanya.

BACA JUGA:  Dugaan Kasus Penculikan Anak di Pemangkat Berhasil Ditangkap

Hasil penggeledahan, jelasnya, dari badan pelaku berinisial M itu, ditemukan empat paket plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

“Setelah anggota Satresnarkoba Polres Sambas melakukan interogasi lisan. Empat paket plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu itu adalah miliknya dan sudah diakui oleh pelaku,” terangnya.

Ia menambahkan, pada saat penggeledahan dilakukan. Pihak Polres Sambas melibatkan Saksi dari warga setempat, sehingga pelaku tidak berkutik saat diamankan petugas kepolisian.

BACA JUGA:  Ferdinan Minta Pihak Desa Masukkan Jalan Menuju SMKN 1 Tebas di Musrenbangdes

Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sambas untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa empat paket klip transparan yang berisikan butiran kristal di duga Narkotika jenis Sabu. Satu buah (Bong) alat hisap sabu yang terbuat dari kaca, dua buah pipet dan satu ponsel milik pelaku.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tagih Hutang, Dept Collector Ditusuk Nasabahnya di Selakau

Hukum

Tagih Utang, Debt Collector Tewas Ditusuk Nasabahnya di Selakau

Hukum

236 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Polres Sambas

Hukum

Jumat Curhat Polres Sambas Ajak Bersama Atasi Karhutla
Pelaku Pencabulan berinisial BA (20) saat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat (Dok

Hukum

Pemuda Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Yayasan Bantuan Hukum-Sinar Keadilan Sambas

Hukum

YBH-SKS Buka Posko Pengaduan Penyelewengan Dana PIP
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pembunuh Kakek di Jembatan Sekura
Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung

Hukum

HMKS Kawal Aduan Pencemaran Sungai Sejangkung ke Polda Kalbar
Tersangka dan Barang bukti 22 Paket Sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pemuda di Semparuk, Miliki 22 Paket Sabu Siap Edar
error: Content is protected !!