Home / Hukum

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:23 WIB

Polsek Tekarang Lakukan Patroli Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas polsek Tekarang sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan.

Bhabinkamtibmas polsek Tekarang sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan.

Sambas Times. Untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan dan lahan, Polsek Tekarang melalui Bhabinkamtibmas Desa Tekarang melaksanakan sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (31/08/2022).

Bhabinkamtibmas Desa Tekarang, Briptu Yazed mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta menghimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan.

BACA JUGA:  Pagelaran Seni Budaya Daerah Sambas di Pemangkat Meriah

“Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla di Kecamatan Tekarang,” ujarnya.

Selain itu, bahaya membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi warga masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:  Wagub Kalbar Serahkan Bantuan Banjir Lubuk Lagak

Kapolsek Tekarang IPTU Suprantiono menjelaskan, patroli oleh Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan membakar hutan dan lahan.

“Sosialiasi agar masyarakat, tidak membakar hutan dan lahan, serta memahami betul tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut,” pungkasnya. (jyn)

Share :

Baca Juga

Sat Lantas Polres Sambas

Hukum

Sat Lantas Polres Sambas Bagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas
Kajati Kalbar bersama Direktur Poltesa pada kegiatan kuliah umum,

Hukum

Kajati Kalbar Sampaikan Masalah Besar Bangsa Adalah Korupsi
Sertijab Kabag Ops Polres Sambas di Aula Dhira Wijaya Mapolres Sambas.

Hukum

Kompol Andri Syahroni Jabat Kabag Ops Polres sambas
Tersangka dan Barang bukti 22 Paket Sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pemuda di Semparuk, Miliki 22 Paket Sabu Siap Edar
Petugas Kepolisian Polsek Subah melakukan olah TKP penemuan jenazah di Kecamatan Subah

Hukum

Warga Subah Heboh Penemuan Jasad Seorang Pria Dalam Rumah
KH Kakek berusia 62 Tahun pelaku cabul tak berkutik saat digelandang Petugas Polsek Jawai Selatan.

Hukum

Tega, Kakek 62 Tahun Cabuli Dua Bocah di Jawai Selatan
Polsubsektor Temajuk memasang Plang Imbauan

Hukum

Polsubsektor Temajuk Pasang Plang Imbauan Bagi Pengunjung Pantai
KOHATI

Hukum

Cegah Kekerasan Seksual, KOHATI Gelar Seminar Keperempuanan
error: Content is protected !!