Home / Hukum

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:23 WIB

Polsek Tekarang Lakukan Patroli Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas polsek Tekarang sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan.

Bhabinkamtibmas polsek Tekarang sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan.

Sambas Times. Untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan dan lahan, Polsek Tekarang melalui Bhabinkamtibmas Desa Tekarang melaksanakan sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (31/08/2022).

Bhabinkamtibmas Desa Tekarang, Briptu Yazed mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta menghimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan.

BACA JUGA:  DPRD dan Pemkab Sambas Sepakati Nota KUA PPAS 2023

“Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla di Kecamatan Tekarang,” ujarnya.

Selain itu, bahaya membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi warga masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:  Polres Sambas Gagalkan Selundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina dan Malaysia

Kapolsek Tekarang IPTU Suprantiono menjelaskan, patroli oleh Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan membakar hutan dan lahan.

“Sosialiasi agar masyarakat, tidak membakar hutan dan lahan, serta memahami betul tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut,” pungkasnya. (jyn)

Share :

Baca Juga

Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 Gram Narkoba jenis Sabu

Hukum

Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 gram Sabu
Polres Sambas

Hukum

Ini Kasus-kasus Yang Diungkap Polres Sambas Tahun 2023
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Hukum

Penyelundupan Sisik Trenggiling Digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia
Mahasiswa UNNISAS

Hukum

BNN Harus Cegah Peredaran Narkotika di Sambas
Polres Sambas bersama mahasiswa membagikan takjil kepada masyarakat di lokasi Mapolres Sambas, Sabtu (15/3/2025) sore.

Hukum

Polres Sambas dan Mahasiswa Bagikan Takjil Berbuka Puasa
Satnarkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Seorang Pengedar Narkoba Di Tebas
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Selakau
Ilustrasi Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah

Hukum

Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Sambas
error: Content is protected !!