Home / Hukum

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:23 WIB

Polsek Tekarang Lakukan Patroli Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas polsek Tekarang sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan.

Bhabinkamtibmas polsek Tekarang sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan.

Sambas Times. Untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan dan lahan, Polsek Tekarang melalui Bhabinkamtibmas Desa Tekarang melaksanakan sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (31/08/2022).

Bhabinkamtibmas Desa Tekarang, Briptu Yazed mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta menghimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan.

BACA JUGA:  Tekan Human Error Laka Lantas, Dishub Agendakan Sosialisasi ke Sekolah

“Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla di Kecamatan Tekarang,” ujarnya.

Selain itu, bahaya membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi warga masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:  Ini Kasus-kasus Yang Diungkap Polres Sambas Tahun 2023

Kapolsek Tekarang IPTU Suprantiono menjelaskan, patroli oleh Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan membakar hutan dan lahan.

“Sosialiasi agar masyarakat, tidak membakar hutan dan lahan, serta memahami betul tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut,” pungkasnya. (jyn)

Share :

Baca Juga

Polsek Pemangjat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Satlantas Polres Sambas menyampaikan Himbauan kepada Pengendara Lalulintas di Depan Mapolres Sambas

Hukum

Operasi Patuh 2023, Polres Sambas Sampaikan 7 Prioritas Pelanggaran
Kajati Kalbar Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH menyampaikan ceramah hukum pada Kunker ke Kabupaten Sambas

Hukum

Kunker ke Sambas, Kajati Kalbar Sampaikan Ceramah Hukum
Tersangka dan Korban TPPO beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satgas TPPO Polres Sambas.Tersangka dan Korban TPPO beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satgas TPPO Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Ungkap Dugaan TPPO Prostitusi
Kapolsek Sajingan Besar

Hukum

Polsek Sajingan Besar Tangkap Dua Pelaku TPPO
Polres Sambas

Hukum

Satgas Gabungan Siap Sukseskan Night Festival 2023
Kajari Sambas bersama Bupati Sambas Satono dan Forkopimda

Hukum

Kejari Sambas Gelar Apel WBK Birokrasi Bersih dan Melayani
Reserse Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Narkotika, kali Ini di Teluk Keramat
error: Content is protected !!