Home / Hukum

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:23 WIB

Polsek Tekarang Lakukan Patroli Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas polsek Tekarang sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan.

Bhabinkamtibmas polsek Tekarang sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan.

Sambas Times. Untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan dan lahan, Polsek Tekarang melalui Bhabinkamtibmas Desa Tekarang melaksanakan sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (31/08/2022).

Bhabinkamtibmas Desa Tekarang, Briptu Yazed mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta menghimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan.

BACA JUGA:  Operasi Zebra Kapuas 2023 Hari Ini Dimulai

“Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla di Kecamatan Tekarang,” ujarnya.

Selain itu, bahaya membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi warga masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dan Pemberatan Di Pemangkat

Kapolsek Tekarang IPTU Suprantiono menjelaskan, patroli oleh Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan membakar hutan dan lahan.

“Sosialiasi agar masyarakat, tidak membakar hutan dan lahan, serta memahami betul tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut,” pungkasnya. (jyn)

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Dua Pengedar Narkoba di Jawai

Hukum

Warga Sambas Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Karet
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Amankan Penggelapan 10 Mobil di Sambas
Kepala Rutan kelas IIB Sambas Luhur Prasaja pada penyerahan remisi khusus.

Hukum

271 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Sambas Kembali Resmikan Polsubsektor Tangaran
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Pencurian di Dua Lokasi Berbeda
Pelaku Pencabulan berinisial BA (20) saat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat (Dok

Hukum

Pemuda Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Petugas Polsek Paloh saat melakukan olah TKP korban Gantung Diri di Dusun Melati, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh

Hukum

Heboh Pria Tewas Gantung Diri di Kecamatan Paloh
error: Content is protected !!