Home / Hukum

Minggu, 20 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Satreskrim Polres Sambas Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Tiga tersangka Curanmor diamankan Satreskrim Polres Sambas.

Tiga tersangka Curanmor diamankan Satreskrim Polres Sambas.

Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Sebanyak Tiga pelaku berhasil ditangkap masing-masing berinisial AS (26), SA (19), dan B (21).

Mewakili Kapolres, Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, pada 14 Oktober 2024 pagi, korban tiba di cafe miliknya di Jalan Merdeka, Desa Lorong, Kecamatan Sambas.

Namun korban kaget saat melihat sepeda motornya sudah tidak ada, ia tidak melihat sepeda motor Yamaha Freego yang terparkir di Cafe.

“Korban masuk ke dalam menanyakan sepeda motor tersebut kepada saksi. Namun, saksi memberi tahu dirinya tidak menggunakan sepeda motor Yamaha Freego,” ujar Rahmad kepada wartawan, Minggu, 20 Oktober 2024.

BACA JUGA:  Cegah Karhutla, Polres Sambas Gelar Ops Kewilayahan Bina Karuna-2023 Tahap I

Mengetahui hal itu, korban langsung mengecek CCTV dan melihat ada orang mengambil motor tersebut. Pelaku terlihat menggunakan Calya berwarna abu-abu yang diduga ada 3 orang di dalam mobil tersebut.

Dalam rekaman CCTV terlihat, terduga pelaku menggunakan jaket berwarna biru, kaus berwarna biru, celana panjang berwarna hitam, dan menggunakan topi masuk ke kafe untuk mengambil kunci motor.

“Kejadian sekitar pukul 06.30 WIB, terduga pelaku langsung membawa pergi motor itu,” jelas Rahmad.

BACA JUGA:  Sinergitas Patroli Gabungan Polres Sambas dan TNI

Setelah melihat CCTV, korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolres Sambas. Satreskrim Polres Sambas langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kubu Raya.

“Polisi berhasil mengamankan SA dan B di rumahnya di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, 18 Oktober lalu. Saat ini para tersangka sudah diamankan,” ungkap Rahmad.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Freego.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kosmetik Ilegal

Hukum

Loka POM Ungkap Bahaya Gunakan Kosmetik Ilegal
Kajati Kalbar bersama Direktur Poltesa pada kegiatan kuliah umum,

Hukum

Kajati Kalbar Sampaikan Masalah Besar Bangsa Adalah Korupsi
Polsek Pemangkat

Hukum

Seorang PNS di Pemangkat Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku aktivitas PETI dan barang bukti di areal PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 6 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS II
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Olah TKP Korban Gantung Diri di Jelutung, Pemangkat
razia gabungan Rutan Sambas

Hukum

Rutan Sambas Gelar Razia Bersama TNI dan POLRI
Polres Sambas menyerahkan korban TPPO ke BP2MI

Hukum

Polres Sambas Serahkan Korban TPPO ke BP2MI
error: Content is protected !!