Home / Hukum

Selasa, 15 April 2025 - 19:43 WIB

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkotika di Sejangkung

Sambas Times. Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, Polda Kalbar mengamankan pria berinisial S alias B, pengedar narkotika jenis Sabu di Kecamatan Sejangkung. Kabupaten Sambas, Senin (14/4/2025).

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sandoko Kasih Wiyono menjelaskan. Pengedar narkoba diamankan sekitar pukul 19.10 WIB di Desa Sendoyan, Kecamatan Sejangkung.

“Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.” Kata Kasi AKP Sadoko Kasih Wiyono.

Ia menjelaskan, petugas melakukan penyelidikan dan penggeledahan dirumah terduga pelaku yang berada desa Sendoyan, kecamatan Sejangkung.

BACA JUGA:  UNISSAS Buka Penerimaan Mahasiswa Baru TA 2026-2027

“Penggeledahan disaksikan langsung warga, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar AKP Sandoko menjelaskan.

Dari penggeledahan itu, jelasnya, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya. Enam paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu seberat bruto 20,99 gram.

Satu unit timbangan digital mini, satu kantong plastik besar berisi 100 lembar plastik klip kosong, dan satu unit handphone merk Vivo Y01A warna Sapphire Blue, yang kesemuanya diakui pelaku miliknya

BACA JUGA:  Lakalantas di Semparuk, Tabrakan Nissan March dengan Truk Canter

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polres Sambas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain pembuatan laporan polisi, tes urine, pemeriksaan saksi, serta penyitaan barang bukti,” tegasnya.

Polres Sambas memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, dan mengimbau agar terus menjalin sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Dandim 1208 Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto

Hukum

Dandim 1208 Sambas Pimpin Purna Tugas dan Pindah Satuan
Suasana kebersamaan usai Diskusi Publik PMI Kabupaten Sambas

Hukum

PMII Gelar Diskusi Publik Tangkal Kelompok Radikal Jelang Pemilu 2024
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Kembali Tangkap Pembobol Ruko di Pemangkat
Usai Berhasil Ditemukan, Kapolsek Pemangkat menyerahkan Bayi Perempuan ke Ibu Kandungnya

Hukum

Polsek Pemangkat Berhasil Tangkap Seorang Pelaku Penculikan Bayi 40 Hari
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gagalkan PMI Ilegal Tanpa Dokumen ke Malaysia
Curanmor

Hukum

Polres Sambas Ringkus Pelaku Curanmor di Pemangkat.
Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk

Hukum

Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk
AKP Albert Yusuf Iskandar menanam pohon sebagai kenang-kenangan selama menjabat Kasat Intelkam Polres Sambas.

Hukum

AKP Albert Yusuf Iskandar Pindah Tugas ke Polda Kalbar
error: Content is protected !!