Sambas Times. Kasat Lantas Polres Sambas Iptu Rozehan Nur Ali mengatakan, selama Operasi Zebra Kapuas, sebanyak 475 pelanggaran terjaring razia. Senin(18/9/2023).
Dalam operasi tersebut, mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua. Mereka terjaring razia pada operasi yang dimulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023.
“Selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga 17 September telah melakukan teguran sebanyak 475 kendaraan, baik itu roda dua, roda empat maupun roda enam.” Ujar Kasat Lantas menjelaskan.
Ia menegaskan, selama Operasi Zebra Kapuas 2023 terjadi laka lantas pada hari ke lima dan jumlah laka sebanyak 1 orang, kerugian materil sebesar 500 Ribu rupiah.
“Selama operasi dimulai, telah disampaikan Himbauan kepada masyarakat, baik melalui media elektronik, media sosial maupun spanduk.” Tegas Kasat Lantas Iptu Rozehan.
Selain itu, Satlantas Polres Sambas juga membagikan brosur dan stiker kepada pengendara yang melintas saat di lakukan Operasi Zebra Kapuas 2023.
Ia juga menyampaikan telah melakukan sosialisasi mengenai tujuh sasaran dalam Operasi Zebra Kapuas 2023 yang dilaksanakan.
“Dihimbau kepada pengendara untuk mentaati peraturan lalu lintas. Serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap lalu lintas,” Himbau Kasat Lantas Polres Sambas Iptu Rozehan Nur Ali.
Penulis : Hendra Firmansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















