Home / Hukum

Rabu, 23 November 2022 - 10:53 WIB

BNN Kalbar dan Rutan Sambas Sinergis Tekan Peredaran Narkoba

Koordinator Bidang P2M BNN Kalbar Yunitasari menyampaikan Sosialisasi dan Monitoring P4GN di Rutan Sambas, Rabu (23/11/2022).

Koordinator Bidang P2M BNN Kalbar Yunitasari menyampaikan Sosialisasi dan Monitoring P4GN di Rutan Sambas, Rabu (23/11/2022).

Sambas Times. Badan Narkoba Nasional (BNN) Kalbar bersama Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sambas bersinergi mencegah peredaran Narkoba di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sambas.

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kalbar Yunitasari pada kegiatan monitoring P4GN di Rumah Tahanan Kelas II B Sambas. Rabu (23/11/2022) mengingatkan Warga Binaan bahaya Narkoba.

Yunitasari menjelaskan tujuan kegiatan P4GN dalam upaya sosialisasi bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Rutan Kelas II B Sambas. Khususnya bagi warga binaan yang terlibat kasus narkoba.

BACA JUGA:  Misni Sampaikan Sejarah Berdirinya Rumah Melayu Sambas

“Hampir seluruh Rutan banyak warga binaan kasus penyalah gunaan narkoba, sehingga dari monitoring ini warga binaan kasus narkoba bisa mengantisipasi diri, dan mengingatkan bahaya narkoba,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, ia mengajak warga binaan dapat merubah mindset para napi yang ada di rutan, bahwa Narkotika adalah musuh kita bersama. Karena narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak bangsa kita.

BACA JUGA:  Satlantas dan Dishub Razia Kendaraan Truk Overload

“Kita berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin sinergitas di Rutan Kelas II B Sambas. Khususnya bagi warga binaan untuk komitmen bahwa narkoba merupakan musuh bersama,” imbaunya.

Selain memberikan informasi bahaya narlona, kami berharap para generasi emas kita bisa terselamatkan melalui kegiatan sosialisasi. Baik yang gelar BNN Kalbar atau oleh penggiat yang ada di Rutan Kelas II B Sambas. (Hen)

Share :

Baca Juga

Telur Penyu Paloh

Hukum

Polisi Amankan 2 Pria Curi Telur Penyu di Wilayah Konservasi Paloh
Petugas Gabungan Polsek Selakau melakukan razia balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Hukum

Polsek Selakau Amankan Balapan Liar Malam Ramadan
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Amankan 42 Kayu Penebangan Liar di Sungai Tengah
Pelaku Berinisial E (53) saat ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Hukum

Abang Kandung Aniaya Adiknya Di Desa Parit Baru, Salatiga
Sungai Sajingan Kecil menjadi sarana aktivitas utama masyarakat yang sering di tuba orang tidak bertanggung jawab.

Hukum

Warga Sajingan Kecil Keluhkan Aktivitas Tangkap Ikan Gunakan Racun
Bandar Judi Bola di Pemangkat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Bandar Judi Bola
Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat

Hukum

Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat
Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung

Hukum

HMKS Kawal Aduan Pencemaran Sungai Sejangkung ke Polda Kalbar
error: Content is protected !!