Home / Hukum

Rabu, 23 November 2022 - 10:53 WIB

BNN Kalbar dan Rutan Sambas Sinergis Tekan Peredaran Narkoba

Koordinator Bidang P2M BNN Kalbar Yunitasari menyampaikan Sosialisasi dan Monitoring P4GN di Rutan Sambas, Rabu (23/11/2022).

Koordinator Bidang P2M BNN Kalbar Yunitasari menyampaikan Sosialisasi dan Monitoring P4GN di Rutan Sambas, Rabu (23/11/2022).

Sambas Times. Badan Narkoba Nasional (BNN) Kalbar bersama Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sambas bersinergi mencegah peredaran Narkoba di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sambas.

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kalbar Yunitasari pada kegiatan monitoring P4GN di Rumah Tahanan Kelas II B Sambas. Rabu (23/11/2022) mengingatkan Warga Binaan bahaya Narkoba.

Yunitasari menjelaskan tujuan kegiatan P4GN dalam upaya sosialisasi bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Rutan Kelas II B Sambas. Khususnya bagi warga binaan yang terlibat kasus narkoba.

BACA JUGA:  Sutarmidji Harap Pesantren Tak Kalah dengan Sekolah Formal

“Hampir seluruh Rutan banyak warga binaan kasus penyalah gunaan narkoba, sehingga dari monitoring ini warga binaan kasus narkoba bisa mengantisipasi diri, dan mengingatkan bahaya narkoba,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, ia mengajak warga binaan dapat merubah mindset para napi yang ada di rutan, bahwa Narkotika adalah musuh kita bersama. Karena narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak bangsa kita.

BACA JUGA:  Bobol Kotak Amal PPN Pemangkat, R Ditangkap Petugas Keamanan

“Kita berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin sinergitas di Rutan Kelas II B Sambas. Khususnya bagi warga binaan untuk komitmen bahwa narkoba merupakan musuh bersama,” imbaunya.

Selain memberikan informasi bahaya narlona, kami berharap para generasi emas kita bisa terselamatkan melalui kegiatan sosialisasi. Baik yang gelar BNN Kalbar atau oleh penggiat yang ada di Rutan Kelas II B Sambas. (Hen)

Share :

Baca Juga

Waterfront Sambas

Hukum

Empat Orang Jadi Tersangka Proyek Waterfront Sambas
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Mari Bersama Jaga Keselamatan dan Berlalulintas
Foto Ilustrasi

Hukum

Pelaku Cabul di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Terancam 15 Tahun Penjara
Kepala Rutan kelas IIB Sambas Luhur Prasaja pada penyerahan remisi khusus.

Hukum

271 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri

Hukum

Heboh Seorang Pria di Desa Serumpun, Pemangkat Gantung Diri
Dua tersangka TPPO yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 2 Pelaku TPPO, 1 Warga Malaysia
Waka Polres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023.

Hukum

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023
Polres Sambas kembali mengamankan tersangka TPPO yang menelantarkan PMI di Malaysia.

Hukum

Polres Sambas Amankan Tersangka TPPO Terlantarkan PMI di Malaysia
error: Content is protected !!