Sambas Times. Badan Narkoba Nasional (BNN) Kalbar bersama Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sambas bersinergi mencegah peredaran Narkoba di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sambas.
Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kalbar Yunitasari pada kegiatan monitoring P4GN di Rumah Tahanan Kelas II B Sambas. Rabu (23/11/2022) mengingatkan Warga Binaan bahaya Narkoba.
Yunitasari menjelaskan tujuan kegiatan P4GN dalam upaya sosialisasi bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Rutan Kelas II B Sambas. Khususnya bagi warga binaan yang terlibat kasus narkoba.
“Hampir seluruh Rutan banyak warga binaan kasus penyalah gunaan narkoba, sehingga dari monitoring ini warga binaan kasus narkoba bisa mengantisipasi diri, dan mengingatkan bahaya narkoba,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, ia mengajak warga binaan dapat merubah mindset para napi yang ada di rutan, bahwa Narkotika adalah musuh kita bersama. Karena narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak bangsa kita.
“Kita berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin sinergitas di Rutan Kelas II B Sambas. Khususnya bagi warga binaan untuk komitmen bahwa narkoba merupakan musuh bersama,” imbaunya.
Selain memberikan informasi bahaya narlona, kami berharap para generasi emas kita bisa terselamatkan melalui kegiatan sosialisasi. Baik yang gelar BNN Kalbar atau oleh penggiat yang ada di Rutan Kelas II B Sambas. (Hen)