Home / Hukum

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:53 WIB

Ayah Mayat Bayi di Sungai Desa Semata Serahkan Diri ke Polisi

K ayah kandung mayat bayi yang ditemukan di Sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran menyerahkan diri ke polisi.

K ayah kandung mayat bayi yang ditemukan di Sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran menyerahkan diri ke polisi.

Sambas Times. Pria berinisial K (46) menyerahkan diri ke polisi. Ia diduga sebagai ayah dari mayat bayi yang ditemukan warga.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan K telah menyetubuhi ibu si bayi yang merupakan gadis bawah umur sejak Januari 2024 lalu.

“Korban mengakui dirinya melahirkan pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu, di wc rumahnya,” ungkap Rahmad kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.

BACA JUGA:  Polres Sambas Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024

Masyarakat sempat dihebohkan dengan penemuan mayat bayi di sungai desa Semata, dari penyelidikan, polisi akhirnya mendapati ibu dari mayat bayi yang masih di bawah umur.

“Dari hasil pemeriksaan, akhirnya korban mengakui disetubuhi oleh K sebanyak 5 kali,” beber Rahmad.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHP.

BACA JUGA:  Usut Tabrak Lari Yang Sebabkan Pasutri Meninggal di Pemangkat

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Rahmad.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Hukum

Satgas Pamtas Temajuk Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Narkoba dan 35 Ribu Ekstasi
Mobil yang terbakar di SPBU Galing

Hukum

Wow, Ternyata Mobil Tangki Siluman Yang Terbakar di SPBU Galing
Aksi Damai Mahasiswa Kabupaten Sambas

Hukum

DPRD Terima Aksi Aliansi Sambas Bergerak, Situasi Aman dan Kondusif
Anggota Koramil 1208-07 Teluk Keramat memperlihatkan Knalpot Racing yang berhasil ditertibkan

Hukum

Koramil dan Polsek Teluk Keramat Razia Knalpot Racing
M Guntur Hamzah

Hukum

APHTN-HAN Siap Bersinergi dengan Organisasi Lain
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala pimpin apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II (Istimewa)

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Subah
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Seorang Pemuda Setubuhi Gadis Remaja
error: Content is protected !!