Home / Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Polsek Paloh Tertibkan 24 Knalpot Brong di SMAN 1 Paloh

Petugas Polsek Paloh, Polres Sambas melakukan Penertiban 24 Knalpot Recing di SMAN 1 Paloh, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kamis (22/10/2026).

Petugas Polsek Paloh, Polres Sambas melakukan Penertiban 24 Knalpot Recing di SMAN 1 Paloh, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kamis (22/10/2026).

Sambas Times. Polsek Paloh menertiban 24 Knalpot Brong yang di gunakan pelajar SMAN 1 Paloh, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kamis (22/10/2026).

Penertiban knalpot dilakukan menggunakan tiga unit kendaraan patroli roda dua dan satu unit kendaraan roda empat.
‎
‎Penertiban melibatkan Ps. Panit II Lantas Polsek Paloh Aipda Wira Sepplessah, Ps. Panit II Samapta Aiptu M. David, Ps. Panit I Samapta Bripka Heprianto, Bripda Rimba Kelana, dan Bripda Revalde.

Dalam razia itu, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan, serta imbuan agar pelajar menggunakan knalpot sesuai standar pabrik.
‎
‎Plt Kapolsek Paloh, AKP Hendri, melalui Ps. Kasihumas Polsek Paloh Bripka Bong Rafyanto Wijaya menjelaskan, penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat karena kebisingan suara knalpot.

BACA JUGA:  Bupati Lepas Pawai Pembangunan Sambas Berkemajuan 2023

“Penertiban dilakukan karena sepeda motor berknalpot bising mengganggu kenyamanan di lingkungan sekitar,“ katanya.

Petugas mengedepankan pendekatan humanis melalui imbauan dan edukasi, agar pelajar memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menghormati pengguna jalan lainnya.

“Penggunaan knalpot standar diharapkan dapat mengurangi kebisingan, sekaligus mendorong terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Paloh,“ imbaunya.
‎
Bripka Bong menegaskan, penertiban knalpot brong merupakan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.

BACA JUGA:  Kades Pusaka dan Pangkalan Kongsi Dukung Program Kesehatan Puskemas Tebas

“Penggunaan knalpot sesuai standar pabrikan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran mematuhi peraturan lalu lintas,” jelasnya.
‎
‎Polsek Paloh mengajak pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi perilaku berkendara para pelajar.

“Sinergi tersebut dinilai penting untuk mencegah pelanggaran lalu lintas sejak dini, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Petugas Kepolisian Polsek Subah melakukan olah TKP penemuan jenazah di Kecamatan Subah

Hukum

Warga Subah Heboh Penemuan Jasad Seorang Pria Dalam Rumah
Sat Narkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika di Tebas
Personel Gabungan Polres Sambas dan Polsek Jawai menggelar apel pengamanan Hiburan Rakyat Pekan Raya Sentebang

Hukum

Polres Sambas Lakukan Pengamanan Hiburan Rakyat di Jawai
Kapolres Sambas

Hukum

Kapolres Sambas Gelar Ngopi To’ Jawai, Ngobrol Cari Solusi
Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Hukum

Tegas! Subhan Nur Soroti Kebohongan Perusahaan Sarana Esa Cita
Cabul Jawai Selatan

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Cabul Di Kecamatan Jawai
Dandim 1208 Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto

Hukum

Dandim 1208 Sambas Pimpin Purna Tugas dan Pindah Satuan
error: Content is protected !!