Sambas Times. Polsek Paloh menertiban 24 Knalpot Brong yang di gunakan pelajar SMAN 1 Paloh, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kamis (22/10/2026).
Penertiban knalpot dilakukan menggunakan tiga unit kendaraan patroli roda dua dan satu unit kendaraan roda empat.
Penertiban melibatkan Ps. Panit II Lantas Polsek Paloh Aipda Wira Sepplessah, Ps. Panit II Samapta Aiptu M. David, Ps. Panit I Samapta Bripka Heprianto, Bripda Rimba Kelana, dan Bripda Revalde.
Dalam razia itu, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan, serta imbuan agar pelajar menggunakan knalpot sesuai standar pabrik.
Plt Kapolsek Paloh, AKP Hendri, melalui Ps. Kasihumas Polsek Paloh Bripka Bong Rafyanto Wijaya menjelaskan, penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat karena kebisingan suara knalpot.
“Penertiban dilakukan karena sepeda motor berknalpot bising mengganggu kenyamanan di lingkungan sekitar,“ katanya.
Petugas mengedepankan pendekatan humanis melalui imbauan dan edukasi, agar pelajar memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menghormati pengguna jalan lainnya.
“Penggunaan knalpot standar diharapkan dapat mengurangi kebisingan, sekaligus mendorong terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Paloh,“ imbaunya.
Bripka Bong menegaskan, penertiban knalpot brong merupakan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.
“Penggunaan knalpot sesuai standar pabrikan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran mematuhi peraturan lalu lintas,” jelasnya.
Polsek Paloh mengajak pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi perilaku berkendara para pelajar.
“Sinergi tersebut dinilai penting untuk mencegah pelanggaran lalu lintas sejak dini, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times














